KampungBerita.id
Kampung Raya Surabaya Teranyar

Butuh Rusunawa 25 Lantai, Bapemperda DPRD Surabaya Akan Konsultasi ke Kementerian PUPR

Ketua Bapemperda DPRD Kota Surabaya Josiah Michael membahas Raperda Husniah Layak Bagi Warga Kota Surabaya bersama sejumlah OPD terkait dan ahli bidang hunian. @KBID-2022.

KAMPUNGBERITA.ID-Guna mematangkan pembahasanR ancangan Peraturan Daerah (Raperda) Hunian Layak Bagi Warga Kota Surabaya,Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Surabaya mendatangkan ahli bidang hunian dan sejumlah OPD Pemkot Surabaya di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (30/3/2022).

Ketua Bapemperda DPRD Kota Surabaya, Josiah Michael mengatakan, rapat kali ini untuk menginventarisasi permasalahan, sebelum pembentukan panitia khusus (pansus) pembuatan raperda tersebut.

Dia mengungkapkan, salah satu permasalahan yang muncul adalah regulasi usulan pembangunan tower rusunawa bagi keluarga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Surabaya.

Menurut politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini, usulan pembangunan rusunawa di Surabaya melalui dua skema pembiayaan.

“Rusunawa umum untuk MBR melalui subsidi APBN. Sedangkan usulan pembangunan rusunawa khusus untuk hunian non MBR dilakukan lewat APBD Surabaya,”ungkap dia.

Untuk percepatan memenuhi kebutuhan hunian bagi keluarga MBR di Surabaya yang antreannya sudah mencapai 12 ribu, dibutuhkan setidaknya tower rusunawa yang mempunyai 20-25 lantai.

“Dari rapat tadi terungkap jika pembangunan tersebut harus seizin Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Karena Peraturan Menteri PUPR mengatur pembangunan rusunawa maksimal 5 lantai. Ini untuk pembangunan menggunakan biaya APBN,”tandas Josiah.

Terkait dengan kendala tersebut, Josiah menjelaskan, pihaknya akan menjalin dialog dengan Kementerian PUPR.

Lebih jauh, Josiah menjelaskan, andai saja dibangun 10 tower rusunawa berlantai 20 sampai 25, akan memenuhi sekitar 5.000 hunian keluarga MBR di Surabaya. Berdasarkan data, saat ini ada sekitar 12 ribu  warga Surabaya yang menunggu antrean untuk menempati rusunawa. “Tapi jumlah ini belum dilakukan verifikasi ulang,”tutur dia.

Soal usulan untuk membuat tower rusunawa khusus bagi keluarga non MBR lewat alokasi APBD Kota Surabaya, menurut Josiah untuk mensubsidi rusunawa keluarga MBR. “Kita tahu selama ini biaya perawatan rusunawa keluarga MBR lebih besar dari tarif sewa. Sehingga neraca keuangannya defisit,” kata dia.

Dengan tarif sewa yang standar atau lebih murah sedikit di rusunawa khusus non MBR, ini bisa meringankan beban biaya perawatan rusunawa umum yang diperuntukan bagi keluarga MBR. “Kalau perlu sewa rusunawa umum bagi keluarga MBR dibebaskan,” pungkas dia. KBID-BE

Related posts

Pj. Bupati Bojonegoro dampingi Menteri Pemuda dan Olahraga RI Buka Kegiatan Kejuaraan Tarkam Tahun 2024

DJUPRIANTO

Forkopimda Jatim Berharap Optimalkan Penerapan Prokes di Wilayah Zona Merah

RedaksiKBID

Diduga Mabuk, Warga Sidoarjo Tewas Tertabrak Kereta Api

RedaksiKBID