KAMPUNGBERITA.ID – Deteni Rudenim Surabaya Moin D Habib yang sempat melarikan diri sejak 2 Januari 2022 berhasil ditangkap Selasa (22/2). Dia ditangkap setelah keluar dari Kantor Perwakilan Palestina di Jakarta.
Hal itu dibenarkan Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto malam ini. “Benar, sudah tertangkap,” ujar Wisnu.
Wisnu menjelaskan Moin ditangkap pada sore sekitar pukul 16.30 WIB. Meski begitu, Wisnu masih belum memberikan keterangan detail. Karena saat ini WN Palestina itu sedang diperiksa oleh penyidik dari Dirjen Imigrasi. “Nanti akan kami sampaikan perkembangan lebih lanjut beserta kronologi penangkapan,” katanya. KBID-TUR