KAMPUNGBERITA.ID – DPRD Kota Surabaya mengadakan hearing terkait pemindahan pasar pemotongan unggas yang sebelumnya ada di Keputran Selatan berpindah ke Panjangjiwo.
Dalam hearing yang dihadiri warga Panjangjiwo dan pedagang pasar Keputran telah sepakat untuk menolak pemindahan pasar. Warga Panjangjiwo mengaku mengeluhkan bau tidak sedap yang kerap menghampiri wilayahnya. Sedangkan para pedagang mengeluhkan tempat yang kurang memadai untuk berjualan di Panjangjiwo.
Ketua DPRD Kota Surabaya, Ir. H. Armuji, M.H menjelaskan secara umum DPRD menolak pemindahan Pasar Keputran ke Panjangjiwo. “Pedagang di Pasar Keputran sudah kita berikan rekomendasi jangan dipindah ke Panjangjiwo,” jelas Armuji.
Ia menilai sebaiknya para pedagang dipindahkan ke tempat lain yang jauh dari pemukiman warga.
“Pemerintah kota kan punya lahan, dibangunlah disitu untuk memindahkan pedagang yang butuh tempat,” tegas Armuji.
Jika pemkot belum memiliki tempat yang memadai untuk para pedagang, sebaiknya pemkot membiarkan dulu para pedagang yang ingin berdagang di Keputran. “Kalau belum dapat tempat, biar di Keputran,” pungkasnya.
Senada dengan hal itu, Ketua Komisi A Herlina Harsono Njoto menginginkan untuk menunda relokasi para pedagang Unggas di Pasar Keputran dengan menunggu penjelasan dari Pemimpin PD Pasar Surya. “Saya juga meminta agar dilakukan penundaan hingga rapat selanjutnya dengan mempertemukan Ketua PD Pasar Surya yang akan dilakukan Senin mendatang,” Jelas Herlina.
Sementara warga Panjangjiwo Surabaya menolak pemindahan pasar pemotongan unggas yang sebelumnya ada di Keputran Selatan menjadi ada di wilayahnya. Penolakan warga didasarkan pada bau yang timbul tak hanya dari darah ayam, namun juga dari bau unggas yang masih hidup.
Perwakilan LPMK Kelurahan Panjangjiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Muhammad Nurul Khusaini menjelaskan dirinya mendapat keluhan dari warga setempat karena bau menyengat yang ditimbulkan dan menolak adanya pasar pemotongan unggas di daerahnya. “Ya keberatan banget, ya bau sudah. Yang dibicarakan IPAL itu kan cuma untuk darahnya, sedangkan bau ayamnya ya jelas nggak bisa (hilang),” ujarnya.
Senada dengan warga di Panjangjiwo, Para pedagang unggas di Keputran juga menginginkan agar pasar pemotongan unggas tetap berada di Keputran.
Sebelumnya, para pedagang mengaku sempat hearing dengan komisi B.Dalam hearing itu disimpulkan bahwa di Keputran harus dibangun IPAL. Namun PD Pasar mengaku tidak memiliki dana jika harus membangun IPAL di Keputran. Menanggapi hal itu, para pedagang mengaku siap untuk patungan jika PD Pasar Surya tidak bisa membangun IPAL di Keputran.
“Oke lah kalau biayanya 17 Juta kita swadaya, nggak ada masalah,” jelas Hafid, koordinator pedagang unggas Pasar Keputran. KBID-DJI