KAMPUNGBERITA.ID – Karyawan PT Platinum Ceramics Industry Karang Pilang Surabaya mendatangi kantor DPRD Kota Surabaya.
Kedatangan puluhan karyawan ini mengadukan nasibnya kepada anggota komisi D DPRD Kota Surabaya.
Pasalnya, pihak managament PT Platinum Ceramics Industry ini melakukan PHK sepihak terhadap 409 orang karyawannya.
“Kami datang kesini untuk mengadu kepada anggota DPRD Kota Surabaya,” Ujar Jerry Krisnawan Perwakilan karyawan PT Platinum Ceramics Industry , Jumat (16/11).
Jerry bersama karyawan lainnya mengaku merasa diperlakukan semena-mena oleh pihak managament PT Platinum Ceramics Industry yang mana dibaliknya ada kuasa hukum perusahaan.
“Ada 409 orang (Karyawan) yang di PHK sepihak dan dipaksa dalam tanda kotip untuk mengundurkan diri yang dilakukan oleh pihak perusahaan,” ucapnya. ditemui usai hearing dengan komisi D DPRD Surabaya.
Alasan perusahaan, kata Jerry, dimana pada 1 september dan 3 agustus 2018 kemarin, karyawan dianggap tidak penuhi panggilan patuh selama dua kali, padahal pada saat tanggal itu karyawan mengikuti instruksi dari PUK SPSI.
“Saat itu terkait tuntutan masalah skala upah, pemotongan upah dan pencabutan skorching terhadap 39 kawan-kawan kami (karyawan),”ucapnya
Dari tuntutan karyawan tersebut, Jerry menjelaskan, dari pihak managament perusahaan ini mungkin merasa dirugikan atas beberapa tuntutan yang dilakukan oleh karyawan.
“Sehingga mereka (perusahaan) melakukan PHK sepihak terhadap karyawan,” ungkapnya.
PHK sepihak, menurut Jerry, tidak bisa diterima oleh karyawan, sehingga karyawan minta bantuan kepada PUK untuk bisa memback up karyawan, dibantu dengan Dinasker kota surabaya maupun provinsi.
“Tetapi ternyata dari pihak managament PT Platinum Ceramics Industry tidak ada etika baik untuk menyelesaikan permasalahan ini,” keluhnya.
Jerry berharap, kepada anggota komisi D DPRD Surabaya, agar bisa membantu mencarikan jalan keluarnya (solusi) penyelesaian permasalahan karyawan dengan pihak managament PT Platinum Ceramics Industry
“Semoga permasalahan ini cepat selesai dan kami bisa bekerja lagi,”Pungkasnya.
Sementara itu, dengar pendapat (hearing) digelar oleh komisi D DPRD Kota Surabaya ini dihadiri Dinasker Kota Surabaya, namun sayangya pihak managament PT Platinum Ceramics Industry tidak bisa hadir.
“Seharusnya pihak managament PT Platinum Ceramics Industry hadir untuk menyelesaikan permasalahan keluhan karyawannya,” Ujar Agustin Poliana Ketua Komisi D DPRD Surabaya.
Ketidakhadiran managament ini Ketua Komisi D berjanji, segera akan mengundang kembali pihak managament PT Platinum Ceramics Industry dalam hearing berikutnya
“Kita akan segera undang kembali pihak managament PT Platinum Ceramics Industry di hearing berikutnya,” tegasnya.
Ditempat sama, Bidang Mediator Hubungan Industrial Dinasker Kota Surabaya, Pulung mengaku, selama ini pihaknya sudah memfasiliasi secara maksimal terkaik permasalahan ini.
“kita sudah mencari cela dari sisi pelanggaran ketenagakerjaan bahkan pengawas sudah turun,” pungkasnya. KBID-DJI