KAMPUNGBERITA.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya kembali akan menggelar debat publik kedua Pilkada Kota Surabaya 2024 di Grand Mercure Hotel, Kamis (21/11/2024) mulai pukul 17.00 hingga 20.30 WIB. Debat publik yang disiarkan langsung JTV dan Garuda TV ini bertemakan “Memajukan dan Menyelesaikan Persoalan Daerah”.
Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sodikin Parmas dan SDM), Subairi mengatakan, peserta debat adalah Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang diusulkan parpol atau gabungan parpol. Adapun dasar hukumnya adalah PKPU Nomor 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta PKPU Nomor 1363 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil Wali Kota.
“KPU Surabaya sudah membuka pendaftaran bakal calon dan ternyata pesertanya hanya ada satu calon. Pendaftaran diperpanjang, tapi tetap hanya satu peserta yang akhirnya ditetapkan sebagai calon dan kemudian dilakukan pengundian nomor urut. Jadi jangan lagi ada asumsi atau pertanyaan lagi soal kolom kosong. Termasuk surat suaranya ada kolom kotak kosong. Karena jika dipasang satu paslon, maka akan muncul kesan KPU mengarahkan pemilih,”tegas dia.
Untuk debat publik, kata dia, KPU Kota Surabaya sebenarnya memfasilitasi maksimal tiga kali, tapi oleh paslon Eri Cahyadi-Armuji (Er-Ji) hanya diambil dua kali.
“Sebenarnya diambil satu, dua, atau tiga semuanya boleh, tapi paslon sepakat hanya ambil satu. Semua anggaran dari APBD Kota Surabaya,” tandas dia.
Mantan jurnalis ini menjelaskan, debat pertama beda dengan debat kedua, khususnya soal tema.
Pertanyaan tetap diberikan oleh panelis yang beranggotakan lima orang, yakni Dr Agus Machfud Fauzi M.Si (Akademisi), Lutfi Saksono S.Pd, MPd (Akademisi), Dr Sasongko Budisusetyo CPA, CPMA (Akademisi), Dr Sri Setyadji SH, MHum (Akademisi), dan Dr Yusuf Amrozi M.MAT (Akademisi).
Sementara masing-masing sub tema nanti dipilih oleh paslon dan dijawab oleh paslon. Adapun yang membacakan pertanyaan adalah moderator. Ini sekaligus juga untuk menjaga marwah panelis.
“Yang menentukan tema hanya panelis. KPU saja tak bisa mengakses. Adapun durasi pelaksanaan debat nanti 90 menit on air dan terdiri dari enam segmen, ” beber Subairi.
Terkait orang yang bisa masuk area debat publik, Subairi menyatakan yang boleh masuk hanya mereka yang memiliki ID Card. Bahkan untuk media massa juga dibatasi hanya 12 orang.
“Silakan nanti dipakai secara bergantian, karena debat kedua ini ada enam segmen. Sekali lagi tak ada niatan kami untuk menghalangi liputan, tapi ini semata karena kapasitas ruangan sangat terbatas. Kita hanya siapkan 150 orang,”tutur dia.
Subairi menambahkan, atas rekomendasi Polrestabes Surabaya dan manajemen hotel, tidak memfasilitasi nobar di luar arena debat publik.
“Polrestabes menyarankan tidak ada fasilitas nobar. Karena kalau ada kerumunan akan banyak sampah berserakan dan juga rawan kericuhan,” imbuh dia.
Subairi berharap acara debat kedua yang merupakan sesi terakhir ini bisa berjalan lancar dan sukses, sehingga antusiasme masyarakat untuk datang ke TPS menyalurkan hak suaranya tetap tinggi. KBID-BE