
KAMPUNGBERITA.ID-Usulan Ketua Harian Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kota Surabaya, Hj. Siti Mariyam agar Gerakan Praja Muda Karana (Pramuka) dapat diakui secara formal sebagai bagian dari jalur prestasi di lingkungan pendidikan dasar, khususnya bagi siswa SD dan SMP, mendapat respons positif dari Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh memastikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kwarcab untuk menyusun formula dan kriteria teknis terkait pengakuan Pramuka sebagai jalur prestasi resmi di sekolah.
“Kita akan bahas bersama teman-teman Kwarcab, mulai dari tingkat kecamatan sampai tingkat kota, serta menentukan jenis kegiatan dan kriteria prestasinya,” ungkap Yusuf Masruh pekan lalu.
Yusuf menjelaskan, pihaknya ingin menghindari situasi di mana kebijakan ini baru disusun saat tahun ajaran sudah berjalan. Dengan pembahasan dimulai sejak awal tahun ajaran, diharapkan siswa memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan diri dan sekolah dapat memberikan apresiasi secara tepat.
“Kita akan sepakati dulu bentuk-bentuk kegiatan seperti apa yang diakui, misalnya Pramuka Garuda atau jenis kegiatan siaga dan lainnya. Termasuk indikator penilaian seperti kepemimpinan, kemandirian, kemampuan bertahan dalam kondisi tertentu, hingga keikutsertaan dalam lomba-lomba resmi,”ungkap dia.
Dinas Pendidikan, kata dia, menargetkan pembahasan kebijakan ini akan dilakukan pada Tahun Ajaran 2025/2026, sehingga implementasinya bisa diterapkan secara efektif pada tahun ajaran berikutnya.
Lebih jauh,
Yusuf Masruh juga membandingkan proses ini dengan jalur prestasi lain seperti Paskibraka, yang telah lebih dulu mendapatkan pengakuan resmi. Dia menegaskan pentingnya kesetaraan bagi semua jalur prestasi, termasuk Pramuka.“Artinya tahun ini akan ada pembahasan, dan tahun depan implementasi bisa dilakukan. Kalau kita mulai dari sekarang, siswa bisa mulai mengikuti kegiatan sejak dini untuk kemudian mendapat apresiasi,” pungkas dia.
Sementara Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Akmarawita Kadir menyatakan dukungannya terhadap langkah tersebut. Menurut dia, sebaiknya semua bentuk prestasi itu dihitung dan mendapatkan pengakuan yang layak. “Prestasi itu tidak hanya akademik atau olahraga saja, tetapi juga kepramukaan,” ungkap dia.
Lebih jauh, dia menjelaskan,
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah membuka ruang bagi berbagai kegiatan ekstrakurikuler, termasuk olahraga dan pramuka, sebagai bagian dari penguatan karakter peserta didik. “Olahraga itu kan sudah bisa menjadi bagian dari jalur prestasi karena termasuk dalam kegiatan ekstrakurikuler. Pramuka juga termasuk kegiatan ekstrakurikuler. Jadi, kami mendukung penuh usulan ini, asalkan sudah sesuai dengan aturan Kemendikbud, khususnya di jenjang pendidikan dasar,” beber dia.
Meski demikian, dr Akmarawita Kadir yang baru terpilih menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya ini menekankan pentingnya adanya standarisasi penilaian dalam prestasi kepramukaan. Standar ini dibutuhkan agar pengakuan terhadap prestasi tersebut dapat diukur secara objektif dan berlaku secara nasional.
“Kalau olahraga itu kan jelas, ada juara 1, 2, 3. Jika Pramuka seperti apa standarnya? Ini yang perlu dirumuskan. Standarisasi ini nantinya bisa diusulkan ke Pusat agar tidak hanya berlaku di Surabaya, tetapi di seluruh Indonesia,”tegas dia.
Dia menegaskan, usulan tersebut akan dibahas secara serius bersama Dinas Pendidikan Kota Surabaya guna merumuskan skema terbaik dalam mengakomodasi prestasi kepramukaan dalam proses PPDB. KBID-BE