KampungBerita.id
Headline Surabaya Teranyar

Ditutup Imbas Corona, Pedagang Pasar Kapasan Kemasi Dagangan

Para pedagang saat akan masuk ke Pasar Kapasan.@KBID2020

KAMPUNGBERITA.ID – Sempat protes lantaran tidak dibukakan pintu, ratusan pedagang Pasar Kapasan akhirnya berhasil masuk dan mengemasi dan mengambil barang dagangannya, Senin (6/4). Pengambilan barang dagangan tersebut hanya disediakan satu akses di pintu utama pasar tersebut.

Direktur Teknik dan Usaha PD Pasar Surya Muhibuddin mengatakan meski Pasar Kapasan tidak beroperasional, tetapi pedagang memang diperbolehkan mengambil barang dagangan. Hal tersebut agar pedagang dapat tetap menjual barang dagangannya dari rumah atau secara online.

“Silakan mengambil barang dagangannya. Bisa dilakukan setiap hari (dalam masa tidak beroperasional) pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB,” ungkapnya.

Muhibuddin menjelaskan dalam pengambilan barang dagangan ini, PD Pasar Surya melakukan srceening. Selain hanya dibuka satu akses di pintu utama, pedagang harus menunjukkan identitas diri (KTP) untuk pendataan.

“Pedagang yang masuk pasar juga diwajibkan memakai masker dan sarung tangan, lalu difoto. Pedagang juga tidak boleh membawa kendaraan naik ke lantai atas,” terangnya.

Di sisi lain, berkaitan dengan pencegahan dan mengantisipasi penularan covid-19, pengambilan barang dagangan juga dibatasi. Untuk pedagang di lantai satu, pedagang dibatasi waktu 10 menit, lantai dua selama 15 menit dan lantai tiga 20 menit.

“Tetapi ini masih berlaku fleksibel karena waktu tersebut ternyata masih kurang untuk mengemasi dan mengambil barang dagangan. Tetapi pukul 14.00 WIB semua sudah harus keluar dari pasar,” katanya kembali.

Untuk diketahui, sesuai surat direksi nomor SU-758/01/ IV/2020 tertanggal 3 April 2020, pasar yang menjadi pusat grosir konveksi di Kota Pahlawan ini memang tidak beroperasional selama 14 hari. Pemberlakuan tidak operasionalnya pasar dilakukan sejak 4 April 2020.

Sedangkan penyebab tidak dioperasionalkannya sementara Pasar Kapasan karena covid-19. Salah satu orang yang sehari-hari beraktivitas di pasar berstatus confirm covid-19. KBID-DJI

Related posts

Teror Bom Berlanjut, Pasutri Ajak Tiga Anak Serang Mapolrestabes Surabaya

RedaksiKBID

Sumpah Pemuda, Antara Abu dan Api

RedaksiKBID

Per 1 Juli, Perpres Baru Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Berlaku

RedaksiKBID