KampungBerita.id
Kampung Raya Politik & Pilkada Surabaya Teranyar

DPP PDI-P Tetapkan Syaifuddin Zuhri sebagai Ketua DPRD Surabaya, Cak Ji: Semoga Amanah dan Bisa Melayani Rakyat!

Syaifuddin Zuhri.@KBID-2026.

KAMPUNGBERITA.ID-Seperti diprediksi sebelumnya, akhirnya H Syaifuddin Zuhri resmi ditunjuk DPP PDI-P sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya periode 2024-2029 menggantikan Adi Sutarwijono yang meninggal dunia. Turunnya SK penunjukan tersebut diumumkan resmi oleh DPD PDI-P Jatim, Rabu (22/4/2026).

Penunjukan tersebut ditegaskan sebagai bagian dari mekanisme organisasi partai yang berjalan sesuai ketentuan.

Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDI-P Jatim, Didik Prasetiyono, menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan amanat organisasi yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Dia menegaskan, jabatan Ketua DPRD bukan sekadar posisi struktural, melainkan kepercayaan publik yang menuntut integritas dan komitmen tinggi. Ketua DPRD dituntut mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat, menjaga marwah lembaga legislatif, serta memastikan fungsi pengawasan dan penganggaran berjalan berpihak kepada rakyat.

Dia menambahkan, proses pengesahan penetapan Ketua DPRD Surabaya akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. DPD PDI-P Jatim juga mendorong konsolidasi internal partai agar tetap solid demi menjaga stabilitas roda pemerintahan daerah.

Untuk itu, dia mengajak seluruh kader PDI-P untuk mendukung keputusan tersebut sebagai bentuk disiplin organisasi. “Tujuan utamanya adalah memastikan DPRD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui kerja yang konkret, responsif, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tegas Didik.

Sementara Ketua DPC PDI-P Kota Surabaya, Armuji ketika dikonfirmasi Rabu (22/4/2026) petang, memberikan ucapan selamat kepada Syaifuddin Zuhri untuk mengemban amanat baru sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya. “Semoga amanah dan bisa selalu melayani rakyat dengan baik,”ungkap dia.

Selain itu, Cak Ji, sapaan Armuji berharap Syaifuddin Zuhri bisa menjalankan fungsi  kedewanan sebagaimana mestinya, yakni
fungsi legislasi (pembentukan Perda), fungsi anggaran (APBD), dan fungsi pengawasan.

Kapan Kaji Ipuk, sapaan Syaifuddin Zuhri, dilantik? Cak Ji menyebut masih ada proses lebih lanjut. Tapi, dia berharap bulan ini selesai semua. “Kalau bisa semua proses administrasi sudah selesai semua. Kalau bisa bersamaan dengan Anas Karno, sehingga kekosongan ketua DPRD Kota Surabaya tidak lama-lama,” pungkas dia. KBID-BE

Related posts

Pemkab Bojonegoro Serahkan Kepemilikan Sertifikat Tanah Akademi Kebidanan

DJUPRIANTO

KPU Jatim Perkenankan Peserta Pemilu Berkampanye Melalui Medsos

Baud Efendi

Bahayakan Mental Anak, Reni Astuti Sayangkan Publikasi Video Walikota Risma Marahi Pelajar

RedaksiKBID