KAMPUNGBERITA.ID – Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Camelia Habibah berharap Pemkot Surabaya tak mengabaikan nasib status tanah warga Bulak Banteng, Bandarejo, Surabaya. Hal ini lantaran sudah bertahun-tahun warga setempat menanyakan status tanah yang ditempati kepada Pemkot Surabaya namun belum ada jawaban hingga hari ini.
Manurut Ning Habibah, lebih dari seribu jiwa di lokasi tersebut saat ini hidup dalam ketidakpastian tempat tinggal yang dihuni. Menurutnya, hal ini tidak bisa dibiarkan dan harus ada penanganan serius. Pemkot, kata dia, tidak bisa membiarkan hal tersebut terjadi.
Hal ini lantaran ada konflik kepemilikan tanah antara warga dengan pihak Lantamal. “Jadi di Surabaya ini ada seribu jiwa lebih yang menderita penyakit. Mereka mengalami sakit yang sangat akut selama tiga tahun. Sakitnya itu tidak bisa diobati. Sudah dibawa kemana-mana tetap tidak bisa diobati. Setelah dibedah di dalam hati mereka ada rasa rindu kepada Walikota Surabaya,” ujar Habibah mengibaratkan kondisi sakit yang dialami warga Bulak Banteng.
Habibah mengatakan, warga mengaku sudah berkirim surat kepada Pemkot Suraaya namun belum ada tanggapan.
“Mereka adalah masyarakat Bulak Banteng Bandarejo. Tiga tahun bersurat, mencari jalan agar bertemu Walikotanya. Mereka sekarang lagi mengalami intimidasi dari pihak Lantamal. Karena tanah yang mereka tempati saat ini diakui sebagai aset Lantamal,” ungkap Habibah.
Ning Habibah menuturkan, tanah yang dimaksud berbentuk Surat Hak Milik (SHM) yang murni atas nama warga sendiri. Selain itu warga tertib membayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Karena mereka merasa sebagai warga Kota Surabaya, maka tetap memenuhi kewajiban membayar pajak tersebut.
“Beberapa waktu lalu, karena mereka bersurat ke Komisi A DPRD Kota Surabaya. Maka Saya sempat memediasi mereka dengan Pemkot Surabaya melalui bagian umum. Saya sendiri sudah memohon agar Saya bisa bertemu dengan Ibu Walikota. Tetapi tidak ada respon,” terangnya.
Dia juga berharap, walikota bersedia menemui warga untuk mencari jalan keluar. Menurunya untuk menemui warga sangat mudah dilakukan.
Dia mengaku akan memanggil Inspektorat Kota Surabaya untuk dimintai keterangannya terkait hal itu.
“Kalau sampai alhir pekan ini tidak ada respon dari Walikota atau perangkatnya. Maka Saya akan meminta keterangan inspektorat. Saya akan melakukan fungsi sebagai anggota DPRD Kota Surabaya,” tukasnya. KBID-PAR