KAMPUNGBERITA.ID – Perubahan sebagian nama jalan Dinoyo dan jalan Gunungsari akhirnya disetujui oleh DPRD Kota Surabaya melalui sidang paripurna yang digelar pada Sabtu (11/8).
Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya itu dihadiri oleh Wakil Walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana. Setelah disetujui, proses selanjutnya adalah Dewan mengirim surat ke Pemkot yang nantinya dilanjutkan ke Pemerintah Provinsi Jatim.
“Kalau dikirim Sabtu, Senin suratnya baru sampai ke pemkot. Oleh Pemkot mungkin selasa dikirim ke Pemprov. Terserah Gubernur nanti kapan memberikan keputusan” ujar Whisnu usai mengahdiri sidang paripurna.
Whisnu bahkan memberikan apresiasi positif atas kerja pansus Perubahan Nama Jalan, karena bisa meminimalisir dampak yang terjadi di masyarakat.
Sebelumnya, sejumlah anggota Panitia khusus (Pansus) perubahan nama jalan DPRD kota Surabaya , melakukan sidak ke jalan Gunungsari . Agustin Polianan (Ketua Komisi D), H Junaedi ( Wakil Ketua Komisi D) serta Reni Astuti(anggota komisi D), mengunjungi lokasi didampingi Kabag Hukum. Kunjungan ini juga dilakukan setelah ketua Pansus perubahan nama jalan Abdul Muid mengundurkan diri.
“Kita kurangi panjang jalan Gunungsari yang akan dirubah namanya nanti. Ini juga telah dikonsultasikan ke Pemprov Jatim. Sekarang Ketuanya ya Agustin Poliana yang selama ini Wakil Ketua Pansus,” ungkap Junaedi anggota Pansus, saat di lokasi Jumat(10/8) sore.
Agustin menjelaskan, jalan yang akan dirubah namanya sekitar 500 meteran yakni mulai pintu masuk tol jalan Mastrip sampai rolak Gunungsari. Jadi bukan lagi 2000 meter sebagaimana sebelumnya. “Cuma itu saja yang kita rubah, selainnya tetap jalan Gunungsari. Sehingga tidak berdampak pada administrasi kependudukan warga,” ungkap Agustin.
Ia menambahkan, jalan Gunung sari akan tetap ada yakni mulai dari depan jalan Yani Golf 1 (atau depan Bumi Marinir Gunungsari) sampai Joyoboyo. “Di sepanjang jalan itu tidak ada perubahan nama, tetap Gunungsari. Cuma dipindah saja ke seberang sungai depan Hotel Singgasana dan Yani Golf 1 dan langsung nyambung Jl Gunungsari dari sisi kiri sungai,” jelasnya.
Dia menambahkan, batas tetengernya adalah bangunan bersejarah di Yani Golf. Sementara untuk jalan Dinoyo tidak ada masalah karena warga sudah sepakat semua namanya dirubah. “Ada sekitar 35 KK penduduk jalan Dinoyo yang terkena dampak perubahan nama jalan. Namun kesemuanya sudah sepakat dan menyetujui,” pungkas Agustin. KBID-NAK