KAMPUNGBERITA.ID – Pilkada Surabaya yang digelar di masa pandemi Covid-19, tampaknya masih ada kendala. Dua Minggu menjelang coblosan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya masih belum menentukann alat coblos. Selain itu, verifikasi data daftar pemilih tetap (DPT) juga masih belum sempurna.
Hal ini terungkap saat rapat bersama DPR RI, forkopimda, KPU, dan Bawaslu di ruang rapat Wali Kota Surabaya, Senin (23/11).
“Dalam rapat dijelaskan untuk penggunaan alat coblos masih dalam pembahasan yakni memakai paku atau bolpoin. Ini mekanismenya bagaimana juga belum ditentukan“ ujar Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Laila Mufidah.
Dia mengatakan, dalam penentuan alat coblos tersebut masih belum ditentukan mekanismenya seperti apa dalam pelaksanaan pilkada.
“Nanti kalau pakai bolpoin itu bagaimana, masyarakat membawa sendiri atau bagaimana. Kalau pakai paku nanti ada anggaran untuk pengadaan paku,“ jelas dia.
Politisi perempuan PKB ini menambahkan, tak hanya masalah alat coblos yang masih belum ditentukan, dalam rapat tersebut juga diungkap soal adanya kerancuan data DPT.
“Komisi II DPR RI menanyakan kenapa ada DPT yang dicoret padahal tidak boleh ada pencoretan daftar pemilih karena berkaitan dengan hak suara,“ tutur dia.
Menurut Laila, pencoretan nama dalam DPT tersebut karena keberadaan pemilih yang sudah dikroscek ke RT RW, namun tidak ditemukan. Untuk itu, lanjut Laila agar pilkada terlaksana dengan sukses dimasa pandemi ini, pihaknya meminta KPU Kota Surabaya agar memberikan ketegasan informasi kepada masyarakat dalam pilkada nanti.
“KPU harus tegas dan tidak hanya sekadar imbauan biasa saja, apalagi terkait pengaturan waktu undangan mencoblos agar tidak terjadi kerumunan di TPS nanti “ pungkas dia. KBID-BE