KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Dukung Gerakan Indonesia Raya Bergema, Baktiono: Ini Bisa Perkuat Kesadaran Warga pada Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Baktiono.@KBID2021

KAMPUNGBERITA.ID – Anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI-P, Baktiono mendukung Gerakan Indonesia Raya Bergema yang dicanangkan oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengku Buwono IX yang dimulai sejak Kamis (20/5/2021).

“Kota Surabaya adalah Kota Pahlawan. Karena itu, saya mendukung seratus persen gagasan Gubernur Yogyakarta untuk mengajak seluruh warga menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap pagi. Saya rasa ini (menyanyikan lagu Indonesia Raya) merupakan kewajiban pimpinan dan warga negeri ini,” ujar dia.

Kenapa demikian? Menurut Baktiono yang juga Sekretaris DPC PDI-P Kota Surabaya, ini agar warga mengerti semangat perjuangan kemerdekaan Indonesia. Selain itu, juga
agar ingat jasa -jasa para pahlawan yang sudah mengorbankan nyawa, tenaga, dan hartanya.

Hal penting lain, lanjut dia, adalah untuk mengetahui tujuan kemerdekaan yaitu tidak lain adalah agar seluruh komponen dan warga Indonesia bersatu.

“Saya rasa Gerakan Indonesia Raya Bergema ini bisa memperkuat kesadaran setiap warga pada persatuan dan kesatuan bangsa dan juga penting untuk menyadari arti pentingnya ber-bhinneka dan saling menghormati perbedaan di antara kita,” ungkap dia.

Selanjutnya untuk kesejahteraan rakyat, kata Baktiono, warga Indonesia harus memandang masa depan bangsa dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) agar tidak kalah dengan negara-negara tetangga dan negara lainnya di dunia.
“Sebab Indonesia memiliki potensi sangat besar, baik sumber daya alam (SDA) yang melimpah maupun sumber daya manusia (SDM) yang jumlahnya ratusan juta. Jadi, hari Kebangkitan Nasional kemarin adalah momen yang tepat untuk kita memompa lagi semangat kenegaraan kita,”tegas Baktiono.

Seperti diketahui, untuk meningkatkan semangat nasionalisme dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa serta NKRI, Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono IX menerbitkan Surat Edaran Nomor 29/SE/2021 tentang Memperdengarkan Lagu Indonesia Raya.

Sultan Hamengku Buwono IX minta kepada bupati/wali kota se-DIY, pimpinan perwakilan instansi pemerintah pusat, instansi pemerintahan di lingkungan Pemda DIY maupun pimpinan BUMN dan BUMD serta pimpinan perusahaan swasta, untuk memutar lagu kebangsaan Indonesia Raya di ruang publik wilayahnya setiap pukul 10.00 mulai Kamis (20/5/2021) kemarin. KBID-BE

Related posts

Minimalisir Konflik Antarwarga, Surabaya Perlu Terapkan Aturan Satu Mobil Satu Garasi

RedaksiKBID

Gudang Palet Plastik Terbakar Hebat, Penyebab belum Diketahui

RedaksiKBID

Gencar Tolak Kenaikan Harga BBM, PKS Surabaya Nilai Pemerintah Kurang Cakap Kelola Negara

RedaksiKBID