KampungBerita.id
Headline Teranyar

Dukung Jenderal Dudung, Puluhan Orang Laporkan Akun Medsos terkait Ujaran Kebencian

KSAD Jenderal Dudung
Aliansi Ormas Surabaya saat melaporkan pemilik akun medsos ke Polda Jatim.@KBID2022

KAMPUNGBERITA.ID – Sejumlah orang yang tergabung dalam Aliansi Ormas Surabaya menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Jatim, Rabu (23/2). Mereka melaporkan akun di media sosial terkait dugaan ujaran kebencian dan dugaan pelecehan terhadap jabatan fungsional Kepala Staff Angkatan Darat, Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Saat melakukan aksi, puluhan orang membentangkan spanduk yang bertuliskan “Kasus Pelecehan Terhadap TNI Harus Dilawan” dan “Jabatan KSAD Dilindungi Undang-Undang Adalah Harga Mati”. Selain membentangkan spanduk mereka juga melakukan orasi di depan mapolda jatim.

Sementara itu beberapa perwakilan dari Aliansi Ormas Surabaya kemudian masuk menuju gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk melakukan pelaporan.

Korlap Aksi Winarto, mengatakan, kedatangannya ke Polda Jawa Timur untuk melaporkan dua akun di media sosial yang diduga telah mengunggah terkait ujaran kebencian dan dugaan pelecehan.

“Semua bukti-bukti sudah kami bawa disini. Ini adalah salah satu akun yang notabene, yang kami nilai untuk melanggar Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya di media sosial dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE,” ungkap Winarto kepada wartawan di SPKT Polda Jatim, Rabu (23/2/2022).

Winarto menambahkan, dua akun medsos yang dilaporkan yakni angin gunung offisial dan Ama Askar, diduga mengunggah konten yang diduga mengandung pelecehan dan dugaan ujaran kebencian.

“Bahwa akun ini, dia tidak hanya melecehkan, tapi menyampaikan ujaran kebencian tentang konstitusi negara, sebuah jabatan Kepala Staff Angkatan Darat. Jadi dia tidak hanya mengarah ke personal, tapi institusi ini sudah lecehkan sedemikian rupa. Bukti-buktinya ada disini semua. Misal, bubarkan Puspomad seperti itu, bubarkan TNI dan lain-lain,” lanjut Winarto.

“Artinya ini konstitusi resmi, konstitusi yang dilindungi oleh undang-undang, dilindungi oleh keputusan Presiden, dilindungi oleh peraturan Presiden sampai dengan Kementrian Pertahanan. Semua ada mekanismenya. Kalau semua seperti ini, negara ini mau jadi apa. Jadi kita disini tergerak sebagai warga negara, sebagai organisasi masyarakat untuk melaporkan akun seperti ini,” ungkap Winarto.

Winarto yang mendatangi gedung SPKT Polda Jatim, mengaku juga membawa belasan bukti screen shot akun media sosial yang diduga melakukan ujaran kebencian dan pelecehan terhadap Kepala Staff Angkatan Darat.KBID-DJI

Related posts

Kembangkan Destinasi Wisata Taman Komodo di Mangrove Wonorejo, PDTS KBS Lakukan Studi Kelayakan 

Baud Efendi

Siap Lanjutkan Program Risma, Prof Kacung: Pak Whisnu harus Berani Munculkan Inovasi Baru

RedaksiKBID

Dijegal Malaysia, Timnas U-22 Gagal ke Final Sea Games 2017

RedaksiKBID