KAMPUNGBERITA.ID – Ketua MUI Jatim, KH Abdul Somad Buchori menyatakan dukungannya ke Polda Jatim dalam membongkar portisusi online yang sedang ditangani. Dukungan ini disampaikan langsung oleh Kiai Abdul Somad Buchori di Mapolda Jatim, Selasa (15/1).
“Sebagai org majelis ulama sangat sangat sangat mendukung langkah terhadap sikap dan langkah yang diambil Polda Jatim,” kata dia. Menurutnya portitusi itu perbuatan yang dilarang agama dan penegak hukum bisa mengungkap semuanya.
Dia berharap Jatim tidak menjadi ajang portitusi orang dari mana-mana. Sebab, kata dia, saat ini ada 47 titik prostitusi di wilayah Jatim yang mulai ditutup sejak tahun 2010.
“Jelas-jelas ini tidak sesuai dengan program Jatim. Pak Gubernur berkali-kali menyerukan Jatim memiliki slogan Makmur Berakhak Mulia,” katanya.
Dia berharap, Polda Jatim tidak hanya mengungkap muncikarinya saja. Namun juga pelaku yang pesan maupun wanita-wanita yang dipesan mestinya harus kena juga.
Menurutnya, pihak-pihak yang memiliki kebijakan harus segera membuat undang-undang untuk menjerat mereka.
”Saya menghimbau kepada DPR dan para politisi serta negarawan untuk segera membuat undang-undangnya, agar bisa teratasi dan Indonesia menjadi contoh negara lain,” terangnya. KBID-SIA