KampungBerita.id
Kampung Raya Teranyar

Polda Jatim Tangkap Lagi Mucikari Prostitusi Artis

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Barung Mangera

KAMPUNGBERITA.ID – Fitria (32 tahun) warga Jakarta yang menjadi DPO kasus portitusi online yang melibatkan vanesa Angel ditanhlap Anggota Subdit V Siber Ditreskrimun Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Barung Mangera SIK mengatakan, penangkapan Fitria dilakukan di Jakarta pukul 19.00 WIB.

Menurut Barung, Fitri sebelumnya berencana menyerahkan diri ke Polda Jatim. Namun, tetapi keinginannya dihalangi oleh DPO lain yaitu W.

“Nah sauadara W ini menghalang-halangi saudara Fitri untuk datang ke Polda Jatim,” ujarnya.

Sehingga , kata dia, Polda Jatim bergerak cepat melakukan penangkapan di Jakarta

“Nantinya dari saudara Fitri akan terbongkar, ada barterisasi (tukar-menukar) antara beberapa dari mucikari,” tegasnya.

pihaknya juga akan menentukan status Vanesa setelah adanya penyidikan DPO tersebut

“Nanti kita sampaikan lagi status Vanesa Angel,” katanya.

Menurut Barung, Merupakan mucikari dan pemilik PH. “W ini mucikari dan W juga memiliki PH. Dia juga vendorse Vanesa dan melakukan penahanan beberapa konten,” tutupnya. KBID-SIA

 

Related posts

Kasus OTT Pungli Kota Batu, Surat Panggilan Pemeriksaan sudah Dilayangkan

RedaksiKBID

RPH Surabaya – PT Nabila Putri Aulia Teken Kerja Sama Pengolahan Limbah Pemotongan Hewan

RedaksiKBID

Baliho Capres Prabowo Dipaku di Pohon

Baud Efendi