
KAMPUNGBERITA.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang digelar KPU Provinsi Jawa Timur secara daring pada Jumat (4/9/2026).
Rakor tersebut diikuti dari Ruang Rapat Lantai 1 Kantor KPU Kota Surabaya. Hadir Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Bakron Hadi, Plt Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Endah, Yuli Ekowati, serta Admin/Operator Sipol, Rendy Irsyad Pahlevi. Kegiatan ini menjadi forum untuk menyamakan pemahaman antar jajaran KPU. Tujuannya memastikan proses pemutakhiran dan pengelolaan data partai politik dilaksanakan secara tertib, berkelanjutan, dan sesuai ketentuan.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Umam dalam arahannya menekankan tiga hal penting dalam proses tersebut, yaitu ketelitian, konsistensi, dan koordinasi.
“Pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sipol harus dilaksanakan secara cermat, tertib, dan konsisten. Sinergi antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota menjadi kunci untuk memastikan data tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Choirul Umam seperti dikutip dari website KPU Kota Surabaya.
Menindaklanjuti hasil rakor, KPU Kota Surabaya menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat pengelolaan data partai politik melalui Sipol. Pengelolaan tersebut mengedepankan prinsip akurat, tertib, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu di Kota Surabaya. KBID-BE

