KAMPUNGBERITA.ID – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Mojokerto bersama Asosiasi Petani Tebu Rakyat (APTR) se-Kabupaten Mojokerto, menyatakan perang melawan hoax dan ujaran kebencian. Deklarasi ini disepakati bersama pada Jumat (5/10) malam, di Rumah Dinas Kapolres Mojokerto.
Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi yang hadir dalam acara ini mengatakan bahwa berbagai kasus di Indonesia yang melibatkan hoax dan ujaran kebencian, bersifat insidental atau muncul ketika ada peristiwa khusus seperti hajat bangsa yakni pesta demokrasi khsusnya Pemilu.
“Jauhi kegiatan yang dapat memicu perpecahan, tindakan anarkis dan berbau SARA, hingga ancaman disintegrasi bangsa terlebih hal tersebut dimunculkan jelang Pemilu 2019,” kata Wabup.
Senada dengan Wabup, Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata, juga mengajak semua untuk lebih bijak dalam bermedia sosial. Karena menurutnya penyebaran hoax dan ujaran kebencian kini dinilai makin massive.
“Hoax dan ujaran kebencian sudah sangat massive beredar di media sosial. Kontennya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Ini akan berimbas pada tahapan Pemilu legislatif dan presiden tahun 2019, yang sudah kita awali tanggal 23 September lalu,” kata Leo.
Ketua KPTR dan KUD, Abdul Muin, jugs mendukung penuh semua upaya guna mensukseskan jalannya Pemilu damai tahun 2019.
“Kami mendukung sepenuhnya kesuksesan Pemilu 2019, agar bisa berjalan lancar dan damai,” katanya. KBID-FFA