KAMPUNGBERITA.ID-Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya menyambut baik langkah Pemkot Surabaya untuk melakukan penguatan institusi kecamatan dan kelurahan dengan cara melimpahkan sembilan urusan otonomi daerah kepada kecamatan yang meliputi : Urusan Dispendukcapil, Sosial, Komunikasi dan Informasi, Pekerjaan Umum (DPRKPCKTR dan DPUBMP), Pertanahan, Lingkungan Hidup, Perdagangan, Kebudayaan dan Pariwisata.
“Ini sangat seirama dengan ide yang disuarakan oleh Fraksi PKS selama ini dan untuk sekian kalinya kami mengingatkan agar pemkot, secara khusus adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) betul-betul menyiapkan sistem untuk support SDM OPD yang bisa diturunkan ke tingkat kecamatan dan juga upgrading kapasitas SDM kecamatan dan kelurahan”, ungkap Fatkur Rohman, anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Fatkur menambahkan, bahwa kapasitas yang dibutuhkan itu tidak hanya dari sisi kapasitas tekni, namun juga kapasitas non teknis (soft skill, karena merekalah ujung tombak pelayanan di tingkat bawah termasuk pengawalan implementasi Dana Kelurahan.
“Jiwa melayani adalah salah satu karakter yang harus dimiliki. Program peningkatan kapasitas
Excellent Service harus menjadi salah satu kurikulum wajib diklat yang diterapkan untuk ASN di tingkat kecamatan dan kelurahan. Semoga ini menjadi perhatian bagi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya,” pungkas Fatkur yang juga Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya KBID-BE