KampungBerita.id
Madrasah Surabaya Teranyar

Gubernur Keluarkan Kebijakan Pendidikan ‘Tis Tas’, Bambang DH: Surabaya Ndak Perlu Memaksa

Bambang DH.@KBID2019

KAMPUNGBERITA.ID – Bambang Dwi Hartono, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Komisi A yang juga mantan Wali Kota Surabaya mengapresiasi kebijakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang bakal menerapkan pendidikan gratis berkualitas (Tis Tas) untuk pendidikan SMA SMK baik negeri maupun swasta se Jawa Timur.

“Saya mengapresiasi Gubernur Khofiah. Khususnya program gratiskan biaya SPP SMA SMK dengan menyisikan APBD nya untuk dana pendidikan. Ini artinya beliau sudah ada di track yang benar. Karena PR dasar pemerintah adalah memenuhi kebutuhan pendidikan sesuai amanah undang-undang yang merupakan hak warga negara,”kata Bambang DH.

Menurut politisi senior PDIP ini, kebijakan Gubernur Khofifah menjawab apa yang menjadi kekhawatiran Pemerintah Kota Surabaya terhadap meningkatnya jumlah anak putus sekolah di jenjang SMA SMK.

“Dengan kebijakan pendidikan gratis ini saya rasa Surabaya nggak perlu lagi memaksakan diri dan ketakutan. Pembebasan biaya sudah dilakukan. Sedangkan regulasi memang seperti itu, kalau memang memiliki niat kuat ya undang-undangnya diubah dulu,”ucap Bambang DH.

“Karena esensinya adalah supaya tidak ada lagi anak usia sekolah SMA SMK yang putus sekolah karena alasan biaya, maka kebijakan ini sudah menjadi solusi. Dan upaya untuk pengalihan kewenangan seharusnya tidak perlu diperpanjang,”tegas Bambang DH.

Lebih lanjut Bambang DH juga sempat menceritakan awal mula ia mencetuskan pendidikan gratis di Kota Surabaya pada tahun 2002 silam. Menurutnya sebagai kepala daerah, pijakan setiap kebijakan yang diambil adalah aturan. Mulai dari aturan perundang-undangan, peraturan menteri, Peraturan Presiden, ketetapan presiden dan juga sampai peraturan daerah.

Saat itu Bambang memerintah tim untuk menghitung unit cost berapa kebutuhan biaya pendidikan setiap anak di masing-masing jenjang. Dan menghasilkan hitungan untuk kebutuhan untuk jenjang SD adalah Rp 63.000 per anak per bulan. Sedangkan untuk jenjang SMP kebutuhannya adalah Rp 118.000 per anak. Dan untuk jenjang SMA kebutuhannya adalah Rp 152.000 per anak per bulan.

“Ternyata setelah dihitung saat itu uang kita cukup membiayai itu. Maka saat itu saya berani mendeklarasikan untuk menyediakan pendidikan gratis untuk anak SD, SMP dan SMA,” kata Bambang DH.

Saat kebijakan itu dikeluarkan menurut Bambang banyak daerah lain yang mengatakan hal itu wajar dilakukan Kota Surabaya. Terutama jika melihat pendapatan asli daerah kota Surabaya yang besar.

Namun hal tersebut akhirnya terbantahkan oleh daerah daerah lain yang juga bisa melakukan hal serupa, kebijakan serupa meskipun APBD-nya kecil. Artinya, Bambang DH menyebut hal itu adalah masalah prioritas bagaimana kepala daerah bisa menyisihkan APBD untuk biaya pendidikan.KBID-DAY

Related posts

Pj Bupati Bojonegoro Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Rencana Detail Tata Ruang di Kementerian Agraria

DJUPRIANTO

Awali Tahun Baru 2023 Bupati Bersama OPD Bojonegoro Bersih bersih Pasar Lama

RedaksiKBID

KPU Surabaya Sosialisasi Pilkada Serentak untuk Pemilih Disabilitas

RedaksiKBID