
KAMPUNGBERITA.ID-Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya menggelar halal bihalal di Kantor PCNU, Minggu (5/5/2024). Acara ini dimeriahkan lomba tumpeng yang diikuti 26 Majelis Wilayah Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) se-Surabaya.
Halal bihalal tersebut dihadiri Rais Syuriyah PCNU Surabaya KH Ahmad Dzulhilmi Ghozali, Katib Syuriyah KH Syaiful Chalim beserta segenap jajaran PCNU Surabaya.
Rais Syuriyah PCNU Surabaya, KH Dzulhilmi Ghozali mengatakan, dikenalnya nama halal bihalal di Indonesia tak lepas dari peran Kiai Haji (KH) Wahab Hasbullah.
“Nama halal bihalal ini digagas oleh KH Wahab Hasbullah. Halal bihalal maksudnya untuk saling memaafkan, seperti hari raya,” ujar Kiai Dzulhilmi.
Lebih jauh, dia menjelaskan, bahwa tradisi memaafkan ini bukan hanya bagi umat Islam, tetapi untuk seluruh umat beragama.
“Makna yang terkandung dalam halal bihalal diharapkan semuanya dapat melaksanakannya, dan saling memaafkan semuanya, dari satu dengan yang lainnya,” ungkap Imam Besar Masjid Ampel Surabaya ini.
Sementara Ketua PCNU Surabaya, H Masduki Toha menjelaskan, halal bihalal semakin semarak karena dimeriahkan lomba tumpeng yang diikuti MWCNU se-Surabaya.
“Halal bihalal yang diselingi lomba tumpeng ini untuk memperkuat tali persaudaraan antara PCNU, MWCNU dan Ranting se-Surabaya,” jelas Masduki.
Dia menambahkan, PCNU Surabaya menyediakan berbagai hadiah untuk lomba tumpeng yang pemenangnya ditentukan oleh para juri.
Melalui kegiatan ini, Masduki berharap, munculnya ghirah dan impian untuk menata dan mengembalikan kejayaan NU di Surabaya sebagaimana sejarah yang pernah tercatat.
“Ini sudah kita rajut bersama, kita istiqomahkan agar kegiatan seperti ini tetap dilestarikan,” tegas dia.
Dalam acara ini, PCNU Surabaya juga mengundang jajaran Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai bentuk toleransi.

Adapun juara I lomba tumpeng adalah MWCNU Benowo yang berhak atas hadiah sebesar Rp 3 juta. Juara II, MWCNU Pakal mendapat Rp 2 juta, dan juara III, MWCNU Wonokromo memperoleh Rp 1 juta. KBID-BE

