KAMPUNGBERITA.ID – Menjelang Natal dan Tahun Baru 2022, harga cabai di Kota Surabaya meroket tajam mencapai Rp 45.000 per kilogram (kg).
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Alfian Limardi mengatakan, semestinya kenaikan harga cabai sudah dapat diprediksi.
“Melambungnya harga cabai ini kan bukan yang pertama kali. Seharusnya Pemkot Surabaya dapat lebih cekatan dengan memproyeksikan harga komoditas pangan yang seringkali mengalami inflasi dalam kurun 5 tahun ke belakang,”ujar Alfian, Rabu (15/12/2021).
Alfian yang juga Sekretaris Fraksi PSI DPRD Kota Surabaya mengusulkan agar Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya memberikan pelatihan pembuatan produk olahan cabai kepada petani urban farming yang bercocok tanam cabai atau masyarakat umum. Produk olahan bisa berupa sambal, saus, pasta, bubuk, atau cabai kering.
Alfian mengaku, dirinya belum melihat program pengolahan hasil pertanian di DKPP 2022. DKPP baru memiliki program pelatihan pengolahan hasil perikanan.
“Adakalanya pasokan cabai mengalami surplus produksi sehingga menyebabkan cabai terbuang percuma dan harga cabai anjlok. Pengolahan cabai pasca panen setidaknya dapat memperpanjang usia cabai. Sehingga ketika pasokan cabai sedang turun dan menyebabkan inflasi, maka konsumsi berbagai produk olahan cabai dapat menekan kenaikan harga cabai,”ungkap Alfian.
Lebih jauh, Alfian memaparkan, bahwa merujuk data BPS Surabaya, sepanjang 2016-2020 setiap Desember komoditas cabai mengalami inflasi, kecuali pada 2018 dan 2019. Inflasi disebabkan permintaan tinggi, tetapi jumlah pasokan sedikit.
Pada Desember bertepatan dengan Natal dan Tahun Baru, sehingga permintaan cabai meningkat. “Jumlah pasokan berkurang karena gagal panen akibat musim hujan dan terjadi pengurangan pasokan dari sentra cabai di Lumajang akibat erupsi Gunung Semeru,” pungkas dia. KBID-BE