KAMPUNGBERITA.ID-Komisi B DPRD Surabaya menggelar Rapat kerja Evaluasi dan Monitoring Kinerja Triwulan ke-4 Tahun Anggaran (TA) 2024 dengan sejumlah OPD dan BUMD Pemkot Surabaya, di antaranya PD Pasar Surya, Selasa (17/12/2024)
Direktur Utama BPR PD Pasar Surya, Agus Priyo Akhirono mengatakan jika pihaknya telah menyampaikan beberapa capaian kinerja di tahun 2024. Di antaranya, adalah keberhasilan mengelola Pasar Loak, yang mana para pemain di pedagangnya berkenan untuk mematuhi peraturan di PD Pasar Surya.
“Kami juga akan membuat standar operasional prosedur (SOP) parkir agar ke depannya lebih baik dan juga ada masukan dari sektor parkir ini, ” ujar dia, Selasa (17/12/2024).
Selain itu, lanjut dia, PD Pasar Surya juga telah melakukan revitalisasi tiga pasar yang kini sedang berjalan. Yakni, Pasar Kembang, Pasar Keputran Selatan, dan Pasar Dupak Rukun.
Sedangkan untuk keuangan, Agus menerangkan, keuntungan PD Pasar Surya hingga Oktober 2024 sebesar Rp 2,4 miliar, yang kemungkinan di akhir Desember 2024 bisa menembus angka Rp 2,7 miliar atau Rp 2,8 miliar.
“Nilai devidennya adalah 50 persen dari angka tersebut yakni sekitar Rp 1,3 miliar yang kami setorkan ke Pemkot Surabaya untuk 2024/2025. Ini sudah lepas dari kewajiban angsuran utang pajak, ” tandas dia.
Agus membenarkan, sekarang ini utang yang ditinggalkan PD Pasar Surya tinggal Rp 48 miliar.”Awal saya masuk itu utangnya Rp 60 miliar. Alhamdulillah kini tinggal Rp 48 miliar. Jadi, kan tidak ami sudah mengangsur Rp 12 miliar,”ungkap dia.
Ditanya program PD Pasar Surya di tahun 2025 untuk mendongkrak pendapatan ? Agus mengaku ada beberapa program. Hanya saja, dirinya harus lapor dulu ke Komisi B.”Nanti akan kita sampaikan,” tandas dia.
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono, berharap PD Pasar Surya bisa terus memperbaiki manajemennya karena beberapa kasus yang bermuara dengan hukum sudah bisa tertangani.
“Beberapa kasus hukumnya kan sudah tertangani, maka seharusnya pendapatan yang selama ini hilang akibat ulah oknum yang saat ini diproses oleh aparat penegak hukum bisa kembali menjadi penambahan PAD,” jelas dia.
Selain itu, Bulek-panggilan di antaranya ada Budi Leksono, juga meminta kepada PD Pasar Surya untuk melakukan evaluasi atau menata ulang pengelolaan area parkir dan sewa stan/lapak di area pasar binaannya.
“SDM nya perlu diperbaiki, karena selama ini ada pihak ketiga yang mengelola selama bertahun-tahun bahkan turun menurun dengan alasan sewa atau yang lain. Ini kan bisa diperbaiki dengan sistem baru. Sistem ‘One Gate” misalnya,” beber dia. Bulek.
Demikian juga dengan sewa lapak di area pasar, Bulek menyarankan agar PD Pasar Surya mampu menata ulang sistem sewa di area pasar dengan sistem baru yang tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Ternyata kan masih ada peninggalan yang lama, yakni sewa stan atau lapak ini sampai 20 tahun, sehingga habisnya sampai tahun 2030-2035. Ini yang menghambat pemasukan. Maka inilah yang harus ditata kembali dengan sistem sewa yang baru,” tandas dia.
Bulek yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya juga berharap adanya peningkatan kinerja para direksi PD Pasar Surya beserta jajarannya dalam rangka meningkatkan PAD dari sektor aset Pemkot Surabaya yang dikelola .
“Sehingga pendapatannya bisa meningkat dan bisa mengangsur utang pajak dari hasil profitnya. Ini memang masih dalam rangka diskusi untuk perbaikan SDM, manajemen dan sistemnya,” harap dia. KBID-BE