KampungBerita.id
Headline Surabaya Teranyar

Ingatkan Tupoksi, Aliansi Pemuda Berdaulat Demo Anggota DPRD Surabaya saat Dilantik

Mahfud saat menemui massa pengunjukrasa usai pelantikan.@KBID2019

KAMPUNGBERITA.ID – Pelantikan anggota DPRD Surabaya periode 2019-2024 di Gedung DPRD Surabaya, Sabtu (24/8) diwarnai aksi unjukrasa puluhan orang.

Puluhan demonstran yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Berdaulat menggelar aksi di depan gedung DPRD Surabaya, Jalan Yos Sudarso. Kordinator aksi Aliansi Pemuda Berdaulat, Ifen Wahyudi, mengatakan, mereka turun ke jalan untuk mengingatkan para wakil rakyat agar melaksanakan tugas dan fungsi sesuai undang-undang.

“Harapan besar masyarakat bahwa wakil rakyat harus bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujarnya.

Demo cukup menyita perhatian klantaran isu yang diusung Aliansi Pemuda Berdaulat bersamaan dengan pengusutan dugaan korupsi dana hibah Jasmas 2016 yang menyeret enam nama mantan anggota DPRD periode 2014-2019 sebagai tersangka.

Dari enam nama itu, tiga di antaranya telah ditahan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. Tiga lainnya dijadwalkan bakal dipanggil Senin (26/8). Dari tiga nama terakhir, salah satunya terpilih kembali dan ikut dilantik sebagai anggota DPRD.

Ifen Wahyudi menyatakan, anggota dewan harus memiliki jiwa integritas tinggi. Anggota dewan harus bersih dari korupsi dan praktik-praktik nakal lainnya. “Apabila ada anggota dewan yang masih berurusan dengan kasus korupsi, mohon dengan hormat untuk mundur,” tegasnya.

Ia juga berharap kasus korupsi yang membelit beberapa oknum anggota DPRD Surabaya periode lalu tidak terulang. “Anggota dewan harus bersih dari korupsi,” kata Wahyudi.
Mahfud, anggota DPRD Surabaya yang baru dilantik menemui massa dari Aliansi Pemuda Berdaulat.

Sementara usai pelantikan, para pengunjukrasa ditemui Mahfud. Anggota DPRD yang baru dilantik ini menyatakan akan menyuarakan tuntutan rakyat. Ia berjanji selalu membuka pintu terhadap orang-orang pergerakan yang menyuarakan aspirasi rakyat.

Mahfud juga bersedia menandatangani Pakta Integritas Anggota DPRD Kota Surabaya di atas meterai. Pakta Integritas itu menyatakan kesediaan sebagai anggota dewan yang berjanji setia kepada Allah SWT dengan sepenuh hati demi meraih ridha-Nya dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila serta menjalankan beberapa hal yang termaktub dalam delapan poin.

Poin-poin itu adalah senantiasa menjaga integritas dan kinerja untuk menyejahterakan masyarakat Surabaya, bangsa dan negara serta menjaga nama baik partai. Selain itu juga menjalankan visi misi yang telah dijanjikan selama kampanye.

Poin lainnya adalah siap tidak melakukan praktik KKN, siap menjalankan dan memperjuangkan amanah rakyat, senantiasa menerima masukan dari masyarakat Kota Surabaya, serta melakukan tugas dan fungsi anggota DPRD Kota Surabaya dengan amanah. Tak hanya itu, wakil rakyat juga tidak menyalahgunakan fasilitas negara. Apabila melanggar dan khianat, maka dia siap dikucilkan dan harus mempertanggungjawabkannya di depan hukum. KBID-DJI

Related posts

Tentukan Bacawali, Gerindra Surabaya segera Gelar Rakercabsus

RedaksiKBID

Pelaksanaan Pemilu 2019 di Surabaya Kacau, Banyak Ditemukan C1 tidak Wajar

RedaksiKBID

7 ASN Positif Covid-19, Pelayanan Pengadilan Negeri Surabaya Ditutup 2 Minggu

RedaksiKBID