KampungBerita.id
Kampung Bisnis Surabaya Teranyar

Ingkar Janji Revitalisasi Pasar Tunjungan, Pedagang Gugat Walikota Surabaya

Perwakilan pedagang Pasar Tunjungan saat memberikan penjelasan terkait gugatan mereka ke walikota.

KAMPUNGBERITA.ID – Pedagang Pasar Tunjungan Surabaya akan mengajukan gugatan kepada Walikota Surabaya karena dianggap ingkar janji atas putusan PTUN agar melakukan revitalisasi pasar. Rencana gugatan itu disampaikan pedagang saat konferensi pers di Pasar Tunjungan Kamis 03/01/2019. Tidak itu saja para pedagang juga akan menggugat Direksi PD Pasar Surya yang selama ini dianggap merugikan para pedagang.

Sekretaris Persatuan Pedagang Pasar Tunjungan (P3T) Johniel Lewi Santoso mengatakan pedagang merasa keberatan terhadap pengenaan PPN atas restribusi stand pasar.

“PPN itu kan sudah menjadi kewajiban PD Pasar karena sebagai perusahan kena pajak. Kok kemudian dibebankan ke kita” ujarnya.

Johniel juga mengatakan kalau Walikota Surabaya dan PD pasar, tidak serius melakukan revitalisasi terhadap Pasar Tunjungan sesuai amanah keputusan atas gugatan ke PTUN tahun 2016.

“Teman-teman lihat sendiri kondisi Pasar Tunjungan ini, parah rusaknya. Tidak ada listrik, bocor. Kalau begini mana ada pembeli dan darimana kita bayar restribusi yang juga dibebani pajak” tegasnya.

Sementara itu Linda Yani salah satu pemilik stand menambahkan kalau dirinya membeli stand sejak tahun 70 an.

“Stand ini saya beli bukan gratis, kalau dulu harganya sekitar 5 kg mas. Ini perjuangan saya saat masih muda” tegasnya.

Karenanya wanita berusia senja ini tidak rela kalau disuruh mengosongkan stand di tahun 2016 oleh PD Pasar.

Menurut Linda pemilik stand setiap bulan mebayar restribusi sebesar Rp 3 juta setiap bulan. kalau tidak mau membayar stand akan disegel oleh PD Pasar.

“Restribusi itu sejak 8 bulan lalu ditambahi pajak, makanya kami keberatan. Wong jualan saja tidak malah disuruh bayar pajak.

Menurut Yuliani, Pasar Tunjungan mulai sepi dipenghujung tahun 90 an, karena banyaknya mall dan pasar moderen. Sedangkan pihak PD Pasar tidak peduli untuk melakukan revitalisasi. Bahkan menyuruh pemilik mengosongkan standnya.

Hampir tidak ada aktifitas di Pasar Tunjungan. Deretan stand banyak yang tutup dan gelap. Yang terlihat beraktifitas hanyalah area parkir. Itupun dikelola oleh pihak lain untuk kepentingan diluar Pasar Tunjungan. KBID-DJI

Related posts

Perda Aset Kekayaan Daerah Kota Surabaya Disahkan, Warga Penghuni Tanah Surat Ijo Harus Bayar Retribusi

RedaksiKBID

Kasus Penipuan Infrastruktur Tambang, Christian Halim Divonis 30 Bulan Bui

RedaksiKBID

Festival Laut Dr Salim di Pantai Kenjeran, Bukti Komitmen PKS Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan dan Masyarakat Pesisir

RedaksiKBID