KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Insiden Jalan Gubeng Ambles, Awey Nilai Perlu Dibentuk Satgas Antimakelar Perizinan

Vinsensius Awey.@KBID2019

KAMPUNGBERITA.ID – Berkaca pada Satgas Antimafia Bola yang dibentuk Mabes Polri, Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Vinsensius Awey menilai tidak ada salahnya jika polisi juga membentuk Satgas Antimakelar Perizinan. Langkah ini dipandang perlu menyusul adanya insiden amblesnya Jalan Gubeng Surabaya yang menurut dugaan kepolisian ada keterkaitan antara pelaksanaan proyek basement RS Siloam dengan proses perizinannya.

Jika hal itu benar, ujar Awey, maka pihaknya meminta Polda Jawa Timur juga mengusut tuntas siapa makelar izin proyek basement Rumah Sakit (RS) Siloam yang menjadi penyebab amblesnya Jalan Raya Gubeng pada 18 Desember 2018 lalu.

“Nah, itu juga kalaupun ada potensi ke sana (permainan izin proyek) harus diungkap tuntas. Siapapun dengan latar belakang apapun, ya, sekalipun, ya, misalnya gitu,” tegasnya.

Kemarin (3/1), Polda Jawa Timur sudah menetapkan dua orang tersangka, yaitu inisial F bidang perencanaan dan satu orang lagi belum disebut identitasnya.

Tersangka F yang membidangi perencanaan proyek RS Siloam yang ditangani PT Nusa Konstruksi Enjiniring, disebut Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera satu paket dengan penyelidikan masalah perizinan.

“Ketika perencanaan sudah ada, tentunya ada bagian perizinannya, di situ masuk! Masak sih perencanaan satu proyek tidak ada perizinannya? Berarti kan ini proyek bodong? Tentu ada izinnya,” tegas Barung di Mapolda Jawa Timur.

soal prizinan ini, Awey senada dengan Barung. “Soal perizinan, di pihak-pihak tertentu, ya yang mempermudah, ya yang punya akses, kita gak sebut namanya,” katanya.

“Yang mempermudah akses ke pihak Pemkot (Surabaya), yang mempermudah antara pihak pemohon izin dengan pihak pemberi izin, nah ya, jadi pihak pemberi izin sama pihak pengaju izin ada mediatornya,” sambungnya.
Maka dari itu, politikus asal Partai NasDem ini berharap, agar penyidikan polisi tidak hanya melihat kasus jalan ambles di Raya Gubeng hanya di level bawah (pihak kontraktor).

“Tapi dari leveling atas (Pemkot Surabaya) yang mengeluarkan dan juga termasuk yang memungkin ada yang memediasi, katakan ada yang memdiasi yang mempercepat proses ini, atau makelar atau apalah. (Harus) diungkap tuntas juga!,” tegasnya.

Lagi-lagi Awey menegaskan, pengusutan masalah Jalan Raya Gubeng, penyidik dari Polda Jawa Timur tidak boleh tebang pilih.

“Hukum apa, proses ini jangan mencari satu dua orang sebagai kambing hitam.”

DPRD Surabaya berharap, polisi bisa menelusuri lebih jauh lagi siapa saja yang terlibat. Termasuk masalah perizinan proyek.

“Karena bagaimanapun kami sangat menyayangkan kalau Pemkot hanya puas sampai sebatas itu (recovery jalan),” ungkapnya.

Sebab, ujar dia, berkaca pada kerusakan taman di kawasan Taman Bungkul beberapa waktu lalu,reaksi Pemkot Surabaya terutama Walikota Surabaya, Tri Rismaharini cukup keras.

“Karena bagaiman pun kita melihat ada yang merusak tanaman di Taman Bungkul saja, itu bagaimana reaksi wali kota (Tri Rismaharini), begitu luar biasa, itu samapai siapaun tahu marahnya luar biasa.”

Namun, masih kata Awey, ketika Jalan Raya Gubeng ambles dan melumpuhkan perekonomian di sekitar kejadian, hanya ditanggapi biasa-biasa saja.

“Tidak sedahsyat saat menanggapi taman yang rusak di Taman Bungkul. Maka dari itu kita meminta dari Pemkot, dari kepolisian juga, untuk membuka terang siapa di balik itu semua,” tandas Awey.

Dia mendukung Pemkot untuk bersikap keras terhadap pelaksana proyek dalam hal ini kontraktor dan proses perizinan yang diduga ada keterlibatan makelar di dalamnya. ”Untuk itu, biar memudahkan penanganan perlu dibentuk Satgas Antimakelar perizinan saya kira,” ujarnya. KBID-DJI

Related posts

Meski Hujan, Ribuan Warga Tetap Hadiri Salawat Bareng Habib Syeh di Kota Mojokerto

RedaksiKBID

Interaksi dengan Masyarakat Cukup Tinggi, Golkar Surabaya Berharap Ketua RT/RW segera Divaksin Covid-19

RedaksiKBID

Wujudkan Keterbukaan Kominfo Bojonegoro Ikuti Monev Komisi Informasi Provinsi Jatim

DJUPRIANTO