
KAMPUNGBERITA.ID – Unit Reskrim Polsek Waru berhasil mengamankan Rahmad Wijaya (31 tahun) Warga Jalan Tuwowo III, Kapas Madya, Surabaya itu ditahan karena mencuri dua hanphone saat memebesuk majikan di Rumah Sakit.
Kanit Reskrim Polsek Waru Iptu Untoro menceritakan, mulanya pegawai event organizer (EO) itu datang ke RS Swasta di Kecamatan waru itu sejak pukul 21.00. Ia diminta untuk menjaga majikan yang sedang opname dirawat diRS tersebut.
Karena sudah ada yang menggantikan, sekitar pukul 03.30 tersangka pamit pulang. Dalam perjalanan turun dari lantai 5, tersangka melihat ada salah satu pintu kamar pasien yang terbuka.
Ditempat itu pula, tersangka melihat dua unit handphone (hp) tergeletak di atas kursi tanpa pengawasan. Melihat kesempatan itu, niat jahat tersangkapun muncul. Ia mengambil dua unit hp itu dan meninggalkan rumah sakit. “Pemiliknya sedang tidur,” cetus Untoro.
Aksi pencurian itu diketahui korban sekitar pukul 06.00. “Bangun tidur,cari hpnya sudah tidak ada,” terang Untoro.
Kemudian, korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Waru. Berbekal laporan itulah, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Salah satu pejunjuknya adalah rekaman kamera CCTV yang di Rumah Sakit itu. ” Ada orang keluar dari lorong di sekitar lokasi,” jlentrenya.
Setelah dilakukan penyelidikan, jejak tersangkapun terendus dan berhasil ditangkap polisi. Sementara itu,tersangka yang masih bujang itu mengakui jika baru pertama kali melakukan aksi pencurian. “Spontan lihat kesempatan,” pungkasnya. KBID-TUR

