KAMPUNGBERITA.ID Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, John Thamrun meminta dukungan DPRD Surabaya untuk bisa memanfaatkan bekas gedung SDN 2 Jeruk di Kelurahan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri, yang beberapa tahun terbengkalai.
Rencananya aset Pemkot Surabaya itu oleh warga Pedukuhan Banjar Melati, Kelurahan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri akan dimanfaatkan sebagai sentra pemberdayaan UMKM. Sehingga roda perekonomian di wilayah Surabaya Barat tersebut bergeliat.
Menurut John Thamrun, pihaknya sudah mengajukan ke Pemkot Surabaya, khususnya kepada Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPAKD) agar eks gedung SDN 2 Jeruk tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat sekitar untuk kegiatan UMKM.
Ketua PAC PDI-P Kecamatan Lakarsantri ini menambahkan, dirinya sudah berkoordinasi dengan Lurah Jeruk dan Camat Lakarsantri, terkait pemanfaatan aset tersebut.
” Kami sudah ajukan ke Bagian Aset untuk memanfaatkan gedung yang terbengkalai itu untuk kegiatan UMKM dan menumbuhkan pemberdayaan ekonomi warga. Prosesnya sangat dinamis,”ungkap dia belum lama ini.
Sebelumnya, salah seorang tokoh masyarakat Banjar Melati, Kusno berharap seni budaya yang menjadi kearifan lokal di wilayah Jeruk bisa rutin digelar, sehingga bisa membangkitkan perekonomian dan pelaku UMKM.
“Kami butuh lahan untuk sentra kuliner dan UMKM. Karena gedung SDN 2 Jeruk yang terbengkalai ini tak dipakai, kami mengajukan ke pemkot untuk bisa digunakan kegiatan UMKM, ” tandas dia.
Menanggapi permintaan tersebut, Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono sangat setuju sekali ketika John Thamrun mewakili masyarakat dan mewakili PDI-P Kecamatan Lakarsantri mengusulkan pembangunan atau revitalisasi gedung SDN 2 Jeruk tersebut.
“Makanya, nanti bisa diusulkan di dalam PAK 2023 dan semoga bisa dikerjakan pada Tahun Anggaran (TA) 2024,” pungkas dia. KBID-BE