KampungBerita.id
Kampung Raya Surabaya Teranyar

Ketua Komisi D Nilai Tindakan Kosgoro 1957 Jatim Tidak Elok, Apalagi Bawa Warna-Warna Partai 

Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Hj. Khusnul Khotimah menilai tindakan Kosgoro 1957 Jatim mengirim kado berisi pakaian dalam tidak elok.@KBID-2023.

KAMPUNGBERITA.ID.-Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah menyayangkan sikap Kosgoro 1957Jatim yang memberikan kado ke Komisi D berupa pakaian dalam wanita, obat masuk angin dan alat kerokan. Dia menilai,  tindakan itu tidak elok.

“Seharusnya tidak begitu,” tegas dia kepada wartawan usai hearing, Rabu (27/9/2023) sore.

Khusnul mengatakan, memberi kado kok seperti itu (berwarna jelas), apakah karena dirinya ketua Komisi D ini berasal dari Fraksi PDI-P. Apalagi, di sisinya berenda-renda juga berwarna mewakili partai politik yang lain.

“Sekali lagi ini memang tidak elok, dan saya pun ber-khusnudzon yang mungkin niatnya tidak begitu. Tetapi kalau misalnya mau menyampaikan pendapat ada baiknya tidak seperti itu. Ya, kita sebagai kaum perempuan sedih tadi. Bahkan, banyak teman-teman yang protes,”tegas dia

Sedangkan terkait proses pengajuan hearing, Khusnul menjelaskan, bahwa ketika surat itu masuk diterima oleh ketua DPRD. Lalu ketika akankah didisposisikan ke Komisi D pada saat itu, Khusnul mengatakan, masih sedang proses pembahasan PAK.

“Namanya juga rapat-rapat internal. Jangankan nilai yang besar itu ya, nilai kecil pun terkait anggaran komisi tetap kami rapatkan,” jelas dia.

Khusnul mengungkapkan, rapat pun tidak harus selalu terbuka. Kadang rapat on the spot, kadang juga hybrid. Padahal sebenarnya rapat hearing ini telah dijadwalkan setelah PAK.

“Saya tanya, siapa yang mengatakan kalau kemudian soal rapat hearing ini belum dijadwalkan? Tidak ada yang menjawab, karena mereka tahu bahwa akan dirapatkan setelah PAK,” ungkap dia.

Khusnul menyadari, jika bicara soal ideal maka hearing memang harus secepatnya. Tetapi pada saat itu kebetulan bersamaan dengan pembahasan PAK.

“Yang kita tahu soal P-APBD ini juga ditunggu oleh masyarakat Surabaya. Sambil kami pastikan apakah dengan sisa waktu ini mencukupi anggarannya atau tidak. Hal seperti itu kan butuh proses dan konsentrasi,” terang dia.

Politisi PDI-P ini membeberkan, bahwa semua penjadwalan atau agenda komisi itu melalui rapat-rapat internal.

“Rapat internal itu kan tidak harus berada di ruangan yang sama. Kadang bisa hybrid, kadang bisa voice call, kadang melalui pesan WhatsApp dan macam-macam lainnya,” kata dia.

“Artinya karena kesibukan masing-masing. Kita tahu semuanya ini kan tahun politik ya, teman-teman dewan lain pasti tidak selalu berada di tempat yang sama dengan waktu yang panjang. Lha wong ini tadi aja ya uber-uberan,” imbuh dia.

Sementara mengenai hasil hearing terkait lelang pembangunan RS Surabaya Timur, Khusnul mengatakan bersyukur dan berterimakasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah mengawal pembangunan RS Surabaya Timur yang akan segera dibangun ini.

Dia berharap bahwa ini bukanlah akhir, tapi langkah awal agar bagaimana pemerintah dalam pemenuhan layanan dasar kesehatan itu tetap dapat terpenuhi dengan baik.

Khusnul membenarkan bahwa Kosgoro 1957 dan AMPI sebelumnya telah bersurat ke DPRD Surabaya dan oleh pimpinan DPRD didisposisikan ke Komisi D.

“Anggaran pembangunan ini melekat pada dinasnya dan yang dimaksud adalah Dinas Kesehatan yang merupakan mitra kerja kami,” ujar Khusnul.

Tetapi dalam proses pelelangan hingga pemenang lelang itu, Khusnul menambahkan, tidak hanya dengan Dinas Kesehatan, tapi juga melibatkan tim yang cukup banyak, termasuk OPD-OPD Pemkot Surabaya.

“Itu artinya proses itu memang sejak awal mulai dari lelang dibuka. Termasuk aturan main, kriteria itu sudah terpampang. Seperti yang sudah disampaikan oleh teman-teman tadi dari Dinas Pengadaan Barang dan Jasa,” ungkap Khusnul.

Disamping itu, lanjut dia, dari hasil hearing ini, tentunya apa yang menjadi pertanyaan yang sebagaimana tertuang dan bagaimana tersirat, dan juga tersurat disampaikan oleh teman-teman Kosgoro 1957 dan AMPI sudah dipastikan untuk terjawab.

“Termasuk apakah kemudian kita ini menyanggah karena ada sanggahan? Iya dan sudah dijawab. Artinya, mudah-mudahan rumah sakit ini dibangun dengan anggaran yang cukup besar ini kemanfaatannya lebih luas buat warga Surabaya,” tandas Khusnul.

Apakah lelang telah sesuai mekanismenya, Khusnul menegaskan, sejak awal yang disampaikan oleh tim memang ada aturan main.

“Ada pra kualifikasi. Ada aturan sistem yang sebagaimana mereka mengacu pada aturan pemerintah No.12 Tahun 2001 yang tadi telah disampaikan,” imbuh Khusnul.

Khusnul menyampaikan, sejak awal lelang ini sangat terbuka. Bahkan tidak hanya dua perusahaan ini saja, tapi ada banyak perusahaan lain yang ikut.

“Sekali lagi terima kasih, dan ini bukan berarti akhir ya. Pembangunan Rumah Sakit Surabaya Timur ini pun harus juga segera dimulai. Insya Allah dalam waktu dekat mereka tadi menyampaikan akan segera teken kontrak,” pungkas dia. KBID-BE

Related posts

Diundang Halal Bihalal PCNU Tak Datang, Wali Kota Eri Cahyadi Pilih Hadiri LAZISMU Surabaya Award 2024

Baud Efendi

Dinilai Otoriter, Musyafak Rouf Didemo Alumni dan Mahasiswa Unsuri

RedaksiKBID

Catat, Hal-hal yang Dilarang dan Dibolehkan Jika PSBB Diterapkan

RedaksiKBID