KAMPUNGBERITA.ID – Kandasnya pembentukan pansus Covid-19 DPRD Surabaya berbuntut pada koalisi fraksi Demokrat-NasDem. Bahkan, koalisi di fraksi tersebut terancam bubar.
“Kami masih mengevaluasi apakah koalisi Partai Nasdem dengan Demokrat dalam fraksi masih bisa dilanjutkan” tegas Imam Syafi’i, anggota fraksi Demokrat-Nasdem dari Partai NasDem.
Imam yang menjadi salah satu inisiator pembentukan Pansus Covid-19 mengungkapkan, kalau usulan pembentukan Pansus Covid-19 oleh fraksi Demokrat-Nasdem sudah disetujui oleh fraksi dan juga masing-masing anggota fraksi. “Dalam rapat internal fraksi sudah disampaikan tujuan pembentukan pansus adalah demi kemanusian, di mana penangangan Covid-19 oleh Pemkot Surabaya belum komprehensif sehingga perlu bersinergi dengan pihak legislatif. Setelah disepakati maka kami berkirim surat ke ketua dewan untuk dibahas dalam Banmus” ungkap dia, Senin (18/5).
Imam menegaskan, kalau sikap Herlina Harsono Nyoto yang menolak pembentukan Pansus Covid-19 dalam voting di rapat Banmus sebagai sikap pribadi, tidak bisa diterima.
“Dalam Partai NasDem kami diajarkan bahwa keputusan fraksi sebagai harga mati. Tidak ada main-main dengan sikap pribadi” tegas Imam.
Lebih lanjut, mantan jurnalis ini mengungkapkan, kalau sikap ketua fraksi Demokrat-NasDem melanggar tata tertib pasal 6 ayat 3. Karena apapun yang dibawa dirapat Banmus sudah melalui konsultasi dengan fraksi. “Tidak bisa kemudian atas nama pribadi, karena beliau perwakilan dari fraksi, “tandas dia.
Imam mengungkapkan, kasus ini sudah dilaporkan ke Partai Demokrat. “Sekarang terserah Partai Demokrat apakah akan memberi sanksi atau tidak,” tandas Imam.
Lebih jauh, di menambahkan, kalau kasus ini juga sudah dilaporkan ke Partai Nasdem. Termasuk soal mekanisme usulan pembentukan Pansus Covid-19. “Yang jelas platform kami sudah beda dan banyak perbedaan setelah kasus ini. Apakah kami masih bisa bergandengan tangan?” pungkas dia. KBID-BE