KampungBerita.id
Olahraga Teranyar

Terlibat Jaringan Narkoba, Kiper PSHW Choirun Nasirin Dipecat

Jaringan narkona yang berhasil diringkus BNNP
@KBID2020

KAMPUNGBERITA.ID – Manajemen PS Hizbul Wathan (PSHW) memecat penjaga gawang Choirun Nasirin. Ini menyusul pengungkapan jaringan pengedar sabu-sabu yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Minggu (17/5/2020).

BNNP mengamankan empat tersangka yang aktif di dunia persepakbolaan Nasional. Mereka mantan wasit Liga 2, mantan pemain Persela Lamongan, dan kiper masih aktif di kompetisi sepakbola.

“Keputusan manajemen, dia (Choirun Nasirin, red) dipecat dari skuad PSHW karena terlibat narkoba,” ujar Presiden PSHW Dhimam Abror Djuraid, Senin (18/5/2020).

Abror lalu menjelaskan empat hal terkait peristiwa ini. Pertama, sebelum bergabung dengan PSHW, manajemen telah melakukan tes narkoba kepada semua pemain, termasuk Choirun Nasirin. Hasilnya, semua pemain PSHW yang berlaga di Liga 2 2020 dinyatakan negatif alias tidak ada yang menggunakan narkoba.

Kedua, selama pandemi Corona (Covid-19), semua pemian berlatih secara mandiri di rumah masing-masing. Sehingga semua tindakan merupakan tanggung jawab pribadi.

Ketiga, manejemen mengambil tindakan pemecatan setelah melakukan tabayyun (klarifikasi) dengan yang Choirun Nasirin. Dan yang bersangkutan mengakui sekaligus meminta maaf kepada manajemen, pemain, pelatih dan suporter PSHW.

Keempat, kejadian yang menimpa Choirun Nasirin merupakan perbuatan oknum, bukan mewakili tim PSHW.

“Dia (Choirin Nasirin, red) sudah menyampaikan permintaan maaf telah berbuat khilaf kepada perwakilan manajemen PSHW yang menemuinya. Dia menerima keputusan pemecatan dirinya,” tegas Abror.

Dengan keputusan ini, PSHW memutus kontrak Choirun Nasirin. Dia juga tidak lagi menerima gaji sebesar 20 persen selama kompetisi Liga 2 2020 dihentikan. KBID-DJI

Related posts

Bawaslu Tuban Siap Beri Bimtek Saksi Parpol Peserta Pemilu

RedaksiKBID

Rifaul Doni Terpilih jadi Ketua Umum IKA Unusida

RedaksiKBID

Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus Tuntut Audit Total Program MBG di Jatim, Ada Laporan Jual Beli Titik Dapur

Baud Efendi