KampungBerita.id
Kampung Bisnis Kampung Raya Surabaya Teranyar

Komisi A Geram ‘Dipermainkan’ Penghuni Apartemen Bale Hinggil, Minta Difasilitasi Hearing Justru Mangkir

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko.@KBID-2025.

KAMPUNGBERITA.ID-DPRD Kota Surabaya menyayangkan sikap dari Paguyuban Warga Apartemen Bale Hinggil, PT Tlatah Gema Anugrah (PT TGA/ pengembang Apartemen Bale Hinggil) dan PT Tata Kelola Sarana (PT TKS/ pengelola Bale Hinggil) yang tidak menghadiri rapat hearing di Komisi A yang dijadwalkan berlangsung, Selasa (16/12/2025.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko. Menurut dia, DPRD Kota Surabaya merasa ‘dipermainkan’ karena sudah memfasilitasi rapat dengar pendapat para warga penghuni apartemen Bale Hinggil, PT TGA dan PT TKS dengan OPD terkait (Bapenda, DPRKPP, Bagian Hukum dan Kerja Sama), Camat Sukolilo, Lurah Medokan Semampir, tapi malah tidak hadir. “Sedianya hearing dijadwalkan pukul 12.00 WIB, dimana OPD terkait sudah hadir, termasuk dari unsur PLN IUD UP3 dan PDAM Kota Surabaya. Namun demikian, lebih dua jam kita tunggu, ternyata
warga penghuni apartemen Bale Hinggil, PT TGA dan PT TKS
tidak hadir,” ujar dia heran.

Politisi Partai Gerindra ini sangat menyayangkan para pihak yang sebenarnya berkepentingan, dalam hal ini warga penghuni apartemen Bale Hinggil, PT TGA dan PT TKS, justru tidak hadir. Ketidakhadiran mereka malah menjadi tanda tanya besar, ada apa? Apalagi Komisi A sudah memberi toleransi waktu sampai dua jam atau pukul 14.30 WIB, namun tidak kunjung datang.

Yona mengaku belum tahu alasan sebenarnya ketidakhadiran mereka. “Kami belum tahu apa yang menjadi alasan mereka tidak hadir. Padahal, surat undangan yang terkirim sudah ditunjukkan kepada kami, bahwa surat sudah diterima dan sudah ada tanda tangan penerima surat dari warga, pengelola maupun pengembang apartemen Bale Hinggil,” ungkap dia.

Dia menambahkan, karena pihak yang berkepentingan tidak hadir, maka Komisi A melakukan reschedule atau menjadwalkan ulang. “Kita belum bisa menarik kesimpulan apapun, terkait polemik di apartemen Bale Hinggil ini. Karena yang membawa perkara tidak hadir. Lantas yang mau kita dengarkan apa?”tanya dia.

Memang, polemik di apartemen Bale Hinggil sebenarnya sudah tiga kali dihearingkan di Komisi C, tapi karena tak ada titik temu lantas mereka mengajukan hearing lagi di Komisi A. “Tapi seperti yang disaksikan rekan-rekan semua, kami sudah menunggu hampir dua jam tapi mereka tak datang. Akhirnya kita putuskan hearing hari ini dibatalkan, ” tegas dia.

Ke depan, politisi Partai Gerindra ini tetap menunggu dan berharap warga penghuni apartemen Bale Hinggil yang memang memiliki permasalahan dan ingin difasilitasi hearing bisa hadir. “Ya, tentu Komisi A mengapresiasi dan sama-sama punya iktikad baik dengan menggunakan saluran DPRD,”terang dia.

Sementara itu, Lurah Medokan Semampir, Muritah mengatakan, permasalahan di apartemen Bale Hinggil ini masih belum ada kesepakatan antara penghuni maupun pihak pengembang apartemen.
“Ya semestinya ada perjanjian antara penghuni dengan pengembang apartemen Bale Hinggil,” tegas dia.

Lebih jauh, dia menjelaskan, mungkin bagi penghuni fasilitasnya kurang memadai atau bagaimana.

Seperti diketahui,
permasalahan kompleks di Apartemen Bale Hinggil yang berlokasi di Jalan Dr Ir H Soekarno, Jalan Medokan Semampir Indah 63, Sukolilo, sudah lama mencuat. Setelah serangkaian keluhan terkait akses lift, tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), biaya layanan (service cash), hingga penghuni menghadapi pemutusan fasilitas dasar berupa listrik dan air oleh pihak pengelola apartemen. KBID-BE

Related posts

Sepeda Motor vs Truk Tebu di Tulangan, Satu Orang Tewas

RedaksiKBID

PSI Surabaya Berkomitmen Dukung dan Kawal Realisasi Janji Politik Eri Cahyadi

RedaksiKBID

Fraksi PKS Bertekad Membawa Harapan Baru bagi Warga Surabaya

Baud Efendi