KAMPUNGBERITA.ID – Tiga pelaku pencurian baterai tower berhasil dibekuk anggota Reskrim Polres Mojokerto, Sabtu (27/07). Mereka adalah Sukarnanto (32) warga Desa Balasklumprik, Kecamatan Wiyung Kota Surabaya, Zainal Abidin (48) warga Dusun/Desa Semampir, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo dan Eko Budiono (44) warga Perumdam, Desa Barengkrajan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Ketiganya diamankan dari tempat berbeda.
Dari keterangan tersangka, dalam melakukan aksinya para pelaku ini terlebih dahulu merusak gembok pagar tower dengan menggunakan obeng min.
Baru kemudian mereka merusak box tempat penyimpanan Batrae Tower dengan kunci Pas. Namun untuk memuluskan aksinya, pelaku juga mengamankan tombol alarm yakni dengan cara diisolasi. “Semua pelaku mempunyai keahlian instalasi jaringan Tower, ” terang Kapolres Mojokerto AKBP Setyo.
Selain melakukan pencurian dilima titik tower di wiiayah hukum Poires Mokokerto, kawanan ini juga beraksi di beberapa kota yakni Sidoarjo, Pasuruan, Malang, Gresik dan Nganjuk.
Untuk barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya Isolasi, Kunci recti, Obeng, Kunci pas 10,Kunci pas 13, Kunci inggris, Kunci Box, Tang Cut, Pengait Baterai, Kunci L, Kunci bintang, Tali Safty, Helm pengaman, HP Nokia dan Tool Box isi kunci2. “Untuk penadah baterai curian sementara ini masih dalam pengejaran, ” terangnya.
Untuk pasal yang dikenakan yakni tentang pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHP ayat 3e, 4e dan 5e.KBID-FFA