KampungBerita.id
Headline Surabaya Teranyar

Kondisi Sehat, Risma Diperbolehkan Pulang oleh Tim Dokter

Walu Kota Surabaya, Tri Rismharini saat keluar dari RSUD dr Soetomo, Surabaya.@KBID2019

KAMPUNGBERITA.ID – Tim Dikter RSUD dr Soetomo Surabaya memperbolehkan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini pulang, Rabu (3/7). Risma dinilai sudah sehat dan hanya harus menjalani rawat jalan seminggu sekali. Seperti diketahui, Risma menjalani perawatan di RSUD dr Soetomo karena menderita penyakit asma dan maag akut.

Dan kemarin, Risma Risma meninggalkan ruang rawat inap Graha Amerta sekitar pukul 12.22 WIB. Dia keluar dengan menggunakan kursi roda dan diampingi putera sulungnya Fuad Bernardi, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Kepala Dinas PU Bina Marga, Erna Purnawati, dan Kabag Humas Pemkot Surabaya M Fikser.

Saat keluar, tidak banyak kata-kata yang diucapkan Risma. Dia hanya mengucapkan terima kasih atas doa masyarakat agar cepat diberi kesembuhan.

“Terima kasih semuanya doanya ya, sehingga cepat sembuh,” kata Risma.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita atau Fenny mengatakan bahwa kondisi Risma sudah jauh lebih baik dan stabil.

Namun untuk sementara, berdasarkan catatan dokter, wali kota perempuan pertama di Surabaya tersebut harus lebih dulu istirahat dan tak boleh kerja terlalu keras.

Selain itu, Risma juga harus menjalani perawatan jalan yang dilakukannya seminggu sekali. Melalui rawat jalan tersebut, tim dokter akan terus memantau kondisi kesehatan Risma.

“Kontrolnya satu minggu lagi, kita lihat minggu depan, kalau memang sudah stabil, ya akan ditentukan langkah berikutnya, bisa dikurangi sebulan sekali. Kontrolnya, Rabu depan,” kata dia.

Kabag Humas Pemkot Surabaya, Muhammad Fikser mengatakan, Risma pulang ke rumah dinasnya di Jalan Sedap Malam, Surabaya, yang berdekatan dengan kantornya di Balai Kota Surabaya sehingga bisa melakukan sejumlah pekerjaan ringan, sekaligus mempermudah tim medis melakukan penanganan terhadap diriya.

“Kami bawa ke kediaman supaya bisa istirahat dan bisa kerja rapat-rapat ringan,” ujar Fikser.KBID-DJI

Related posts

NU se Jatim Salurkan Rp 987 Miliar untuk Warga Terdampak Pandemi Covid-19

RedaksiKBID

KPK Geledah Kantor PTPN XI, Terkait Pengadaan Lahan HGU di Baluran dan Kejayan

RedaksiKBID

Komisi C Akan Panggil Pengelola Waterpark Kenjeran Terkait SLF Wahana dan Bangunan Tempat Bermain

RedaksiKBID