KampungBerita.id
Peristiwa Teranyar

Korban Kebakaran Rumah di Bulak Banteng Tak Miliki KTP Surabaya

Camelia Habibah saat mengunjungi korban kebakaran di Bulak Banteng, Surabaya.@KBID2019

KAMPUNGBERITA.ID – Korban kebakaran rumah di Bulak Banteng Surabaya ternyata tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) meski sudah tinggal di wilayah tersebut lebih dari 7 tahun. Hal ini terungkap saat Anggota DPRD Surabaya dari Fraksi PKB, Camelia Habibah berkunjung ke loksi tersebut, Senin (16/9) lalu.

seperti dituturkan Arifin (42 tahun) salah satu korban yang rumahnya terbakar di Bulak Banteng RT 04/RW 07. Meski sudah tinggal selama 7 tahun, Arifin mengaku belum memilki KTP Kota Surabaya.

Ning Bibah, sapaan akrab politisi yang sebelumnya duduk di Komisi C tersebut mengaku sangat menyayangkan kinerja Pemkot terkait adanya warga yang sudah tinggal di Surabuaya selama 7 tahun lebih masih belum mengantongi KTP Surabaya. Arifin sendiri diketahui merupakan warga Bangkalan.

Kejadian kebakaran yang menimpah warga RT 04 RW 7 Kelurahan Bulak Banteng itu, diketahui Neng Biba saat mengunjungi rumah korban. Rumah Arifin, saat ini, hanya tersisa puing-puing sisa kebakaran dan rata dengan tanah akibat dilalap si jago merah, pada Jumat (13/9/19) sore lalu.

“Ini artinya masih lemahnya kinerja teman-teman SKPD Pemkot Surabaya, utamanya di jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) kota Surabaya,” tegasnya perempuan yang dikabarkan bakal maju Pilwali Surabaya tersebut.

Harusnya, kata dia, perangkat daerah mulai dari tingkat RT/RW sudah melakukan pencatatan data kependudukan bagi warga luar Surabaya yang sudah sekian lama tinggal di wilayah kota Surabaya.

“Setelah dicek pada Pak RT, hampir 30 persen warga disana belum ber KTP Surabaya, padahal ada yang sudah 7 tahun lebih dan memiliki rumah sendiri disana,” ucapnya.

Oleh karenannya, papar politisi berdarah Madura itu, dia meminta agar Ketua RT setempat untuk mendorong warganya supaya tertib administrasi kependudukan. Ketua RT harus berkoordinasi dengan kelurahan untuk memberikan sosialisasi pada warganya.

Ning Bibah yang kembali terpilih sebagai anggota DPRD Surabaya periode 2019-20124 ini berharap para pejabat ditingkat kelurahan agar melaporkan keberadaan rumah kost, mengingat kebanyakan kebakaran terjadi dikawasan padat penduduk.

“Ya, tujuannya untuk memantau sistem penggunaan listrik yang merupakan faktor utama terjadinya kebakaran,” katanya. KBID-DJI

Related posts

Dana Kelurahan Rp 500 Miliar Susut jadi Rp 63 Miliar, Komisi A Menduga untuk Kepentingan Kampanye Pilkada

RedaksiKBID

Empat Saksi Dihadirkan dalam Sidang Kasus Jual Beli Tanah Rp 1,2 Miliar di Kelurahan Buring

RedaksiKBID

Pasca PSBB, PKS Surabaya Tekankan Protokol Kesehatan dan Budaya Sehat Mandiri

RedaksiKBID