KAMPUNGBERITA.ID – Seorang dokter melaporkan suaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim lantaran mengaku mengalami Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dokter berinisial MM tersebut melaporkan BK suaminya yang tak lain merupakan Anggota DPRD Jatim.
Akibat dari prilaku suaminya, MM, korban mendapatkan luka di bagian dada. Pelaku kekerasan sendiri selain berprofesi sebagai dokter, diketahui dia juga anggota DPRD Tingkat I Jawa Timur inisial BK.
Melalui kuasa hukum korban menyebutkan, korban atau istrinya ini. Sudah mendapatkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sudah lama, dan terakhir dilakukan pada bulan Agustus tahun 2020.
Tidak kuat dengan prilaku suaminya, MM (korban) melalui kuasa hukumnya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.
“Hari ini kami melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan seorang dokter yang sekaligus anggota DPRD Jatim ke SPKT Polda Jatim,” kata Imam Sujono, kuasa hukum korban, Kamis (3/9/2021) siang.
“Dari tindakan suaminya itu, klien kami mendapatkan luka lebam di bagian dada. Sehingga kami akan melakukan visum untuk menambah alat bukti ke pihak kepolisian,” tambahnya.
Laporan sudah diterima oleh SPKT Polda Jatim, dan polisi masih menunggu proses penyidikan untuk meminta keterangan terhadap korban.
“Korban melaporkan terlapor (suami) nya sendiri karena sudah tidak bisa menahan derita yang ia alami,” tutup dia. KBID-DJI-BE