KAMPUNGBERITA.ID – Kalangan DPRD Surabaya mendorong pemerintah kota untuk memanfaatkan tehnologi nuklir pada peralatan rumah sakit. Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Junaedi mengatakan, saat melakukan sosialisasi di Kantor Pemerintah Kota Surabaya, Jumat (19/7) Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menyampaikan, bahwa di bidang kesehatan, tehnologi nuklir selain bisa digunakan untuk radiologi, juga kemoterapi.
“Ini gagasan yang baik untuk kesehatan di Surabaya,” ungkapnya, Senin (22/7)
Junaedi mengaku, penjelasan Bapeten yang berkaitan penggunaan tehnologi nuklir di bidang kedokteran mendapat respon positif dari pihak rumah sakit. Pertemuan dengan Bappeten dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah, diantaranya Dinas Kesehatan Kota Surabaya , perwakilan RS DR. Soetomo, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, RS Bhakti Dharma Husada, RS DR. Soewandi dan pakar kesehatan.
“Insyaallah , tahun 2020 Surabaya akan mengurus proses perizinannya,” sebutnya
Legislator Partai Demokrat ini menegaskan, sesuai arahan dari Bappeten proses perizinan penggunaan tehnologi nuklir perlu dikakukan dahulu, agar perencanaan dan pembangunan bsia berjalan.
“Izin operasional di RS BDH dan Soewandi harus diselesaikan dahulu,” paparnya
Ia mengakui, jika sebelum merealisasikan gagasan pemanfaatan tehnologi nuklir di bidang kesehatan perlu ada kajian sebelumnya. Meski masa bhakti kalangan dewan saat ini akan berakhir Agustus 2019. Namun demikian, menurut junaedi anggota dewan periode berikutnya akan mengkaji keinginan pemerintah kota menggunakan tehnologi nuklir tresebut.
“Saya sendiri mendorong bisa terlaksana,” harapnya
Pasalnya, pemanfatan tehnologi nuklir tersebut selaras dengan UU dan PP No. 29 Tahun 2008 berkaitan dengan Perizinan Pemanfaatan Sumber Pengion dan Bahan Nuklir. Junaedi menyebutkan, dalam penggunaan tenaga nuklir terdapat aspek-aspek standarisasi yang harus dipenuhi.
“Perlu dimonitor terus. Jangan sampai pembangunannya keliru, kemudian menimbulkan dampak radiasinya,” kata Junaedi. KBID-DJI