KampungBerita.id
Peristiwa Teranyar

Lima Kendaraan Terlibat Laka Beruntun di Jalan Tol Porong-Sidoarjo

Salah satu kendaraan yang terlibat kecelakaan.@KBID2019

KAMPUNGBERITA.ID – Kecelakaan beruntun melibatkan lima kendaraan terjadi di jalan tol Kilometer 759 B Porong-Sidoarjo, Sabtu (14/9). Kejadian tersebut diduga diakibatkan oleh salah satu kendaraan yang kurang menjaga jarak aman.

Lima kendaraan tersebut diantaranya Mitsubishi Xpander nopol L 1878 EP dikemudikan Evi Aisyah (46) warga Pangeranan, Bangkalan. Daihatsu Pikup nopol W 8827 NU dikemudikan Supratno (50), warga Krembung, Sidoarjo.

Kemudian Toyota Kijang Super nopol N 1110 IB dikemudikan Dwi Setyowanto (61), warga Jl Cendrawasih I/3, Malang Kota. Toyota Kijang Innova nopol BE 2652 BE dikemudikan Septiano Evanz (33), warga Jl Cengger Ayam 59, Malang Kota dan Mitsubishi Truk Tronton nopol L 9057 UN dikemudikan Abd Wahib (47), warga Gempol, Pasuruan.

Awalnya, keempat kendaraan diantaranya Mitsubishi Xpander, Daihatsu Pikup, Toyota Kijang Super, Toyota Kijang Innova melaju dari arah Porong-Sidoarjo di lajur kanan. Setibanya dilokasi kejadian, keempat kendaraan tersebut mengurangi kecepatan dalam posisi aman.

Namun dari arah belakang, melaju truk muatan kerikil diduga kurang menjaga jarak aman sehingga menabrak Toyota Kijang Innova dan tiga kendaraan lainnya.

Akibat kejadian itu, tidak ada korban jiwa. Namun, seorang penumpang Kijang Super atas nama Endang Sri (73), warga Jalan Cendrawasih, Arjosari, Malang mengalami luka robek dibagian kepala kanan. “Korban dilarikan ke RS Delta Surya,” kata Kanit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Sulistiyono.

Selain itu, arus jalan tol arah Porong-Sidoarjo sempat mengalami kemacetan hingga 500 meter. Petugas yang berada di lokasi langsung melakukan pengaturan lalu lintas sehingga arus lalu lintas kembali lancar. “Kendaraan yang terlibat diamankan ke Pos PJR Jatim II,” pungkasnya. KBID-TUR

Related posts

Pasukan Gabungan TNI-Polri Temukan 15 Jenazah Korban Penembakan

RedaksiKBID

Gelar Simulasi, Masjid Al Akbar Bisa Dipakai Resepsi Pernikahan saat Pandemi Covid-19

RedaksiKBID

Kontrak Pembangunan THR-TRS Diteken Akhir Oktober 2023

Baud Efendi