
KAMPUNGBERITA.ID
Sosialisasi tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan ( Amdal) yang dilakukan oleh PT Granting Jaya di Palm Park Hotel Kaza Surabaya, Selasa (11/2/2025) siang, dibubarkan massa.
Pasalnya, Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk pengembangan Kawasan Pesisir Terpadu Surabaya Waterfront Land (SWL) masih ditolak oleh berbagai elemen masyarakat Surabaya.
Informasi di lapangan, ternyata masih banyak masyarakat pesisir terdampak yang tidak diundang dan tidak dilibatkan dalam sosialisasi tersebut.
Hal ini dikatakan Juru Bicara Forum Masyarakat Madani Maritim, Ramadhani J. Samudra.
“Terkait dengan kegiatan sosialisasi itu, masih banyak masyarakat pesisir terdampak yang tidak diundang dan dilibatkan,” kata dia.
Dia menegaskan seharusnya undangan sosialisasi tersebut sebelumnya diberikan kepada Ketua KUB (Kelompok Usaha Bersama), sehingga nanti bisa didelegasikan siapa yang berangkat dari setiap KUB.
Ramadhani menuturkan, kalau banyak masyarakat pesisir terdampak yang diundang dan dilibatkan maka peserta yang hadir betul-betul bisa merepresentasikan dampaknya proyek ini untuk para nelayan.
“Ini tadi sepertinya PT Granting Jaya langsung menunjuk orang untuk mewakili kelompok nelayan,” tandas dia
Lebih jauh, Ramadhani mengungkapkan, sebenarnya dirinya beserta masyarakat ingin masuk secara baik-baik. Mungkin dengan melalui perwakilannya saja untuk masuk dan hanya sekadar mendengarkan sosialisasi.
“Tapi sejak awal sudah dicegah, hingga akhirnya terjadi hal yang tidak diinginkan,” beber dia.
Hingga berita ini ditayangkan, Dirut PT Granting Jaya, Loeis Yudho yang juga developer dari Surabaya Waterfront Land (SWL) masih belum memberikan konfirmasi terkait kericuhan yang terjadi saat sosialisasi Amdal.KBID-BE

