KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

DPRD Surabaya Dukung Pemkot Alihkan Anggaran Rp 1,1 T untuk Pembangunan Sekolah dan Perbaikan Kampung

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni.@KBID2025
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni.@KBID2025

KAMPUNGBERITA.ID – Rencana Pemkot Surabaya mengalihkan anggaran Rp 1,1 triliun yang awalnya disiapkan untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi modal pembangunan sekolah atau rehab sekolah di Surabaya dan sisanya dimanfaatkan sebagai dana perbaikan kampung, mendapat dukungan dari DPRD Kota Surabaya.

“Iya saya sangat setuju jika dana itu dipakai untuk pembangunan atau rehab sekolah, mengingat selama penerimaan siswa baru kan mesti ada wilayah-wilayah yang tidak tercover adanya sekolah negeri yang dimiliki oleh Pemkot Surabaya,”ujar Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni.

Toni, panggilan Arif Fathoni menilai, bahwa pengalihan dana MBG untuk membangun gedung sekolah baru, baik SMP Negeri maupun SD Negeri adalah ide yang bagus. Begitu juga penggunaan anggaran untuk perbaikan kampung, menurut Toni, itu memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

“Faktanya, hari ini masih ada beberapa wilayah di Surabaya yang memang jalan pavingnya sudah tidak layak untuk ukuran kota sebesar Surabaya,” jelas dia.

Untuk itu, Toni yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya berharap pengalihan anggaran tersebut memang benar-benar digunakan untuk perbaikan kampung, untuk kepentingan kampung. Jangan kemudian paving yang masih bagus, hanya karena ingin menghabiskan anggaran, diganti. Sementara wilayah yang membutuhkan sekali pembangunan jalan paving, kemudian tidak bisa terlayani dengan baik.

“Kan banyak sekali usulan-usulan RT/RW yang terangkum dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan itu masih dijanjikan akan dibangun pada tahun 2026,” ungkapnya.

Dengan pengalihan anggaran tersebut, Toni berharap usulan-usulan yang tertampung dalam Musrenbang itu bisa dieksekusi di tahun 2025 ini, paving beserta saluran air. Paling tidak saluran antar wilayah juga terkoneksi satu sama yang lain. Sehingga ketika musim hujan dengan curah tinggi, maka aliran air bisa cepat langsung masuk ke sungai. Dengan demikian, tidak menimbulkan banjir lagi di kemudian hari.

Soal pengalihan anggaran sebesar Rp 1,1 triliun itu apa perlu persetujuan dari DPRD Kota Surabaya, Toni yang juga mantan Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya ini menyampaikan, memang Pemkot Surabaya harus mengajukan melalui Mendahului Perubahan Anggaran Keuangan (MPAK), karena sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang memerintahkan seluruh daerah untuk melakukan penghematan, rasionalisasi anggaran, ya pintu masuknya harus melalui MPAK.

“Saya dengar Pemkot Surabaya dalam waktu dekat akan mengajukan MPAK,” beber dia.

Seperti diketahui, Pemkot Surabaya telah mengalokasikan dana Rp 1,1 triliun dari APBD yang diminta Pemerintah Pusat untuk menjalan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hanya saja, sekarang program MBG tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing daerah, tapi langsung didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).KBID-PAR-BE

 

 

 

Related posts

Dibangun Jembatan, Dishub Sidoarjo Ubah Jalur Alternatif Raya Sukodono

RedaksiKBID

Gus Muwafiq, Kiai Gondrong yang Kini jadi Idola Nahdliyin

RedaksiKBID

KPK Pelototi Data Mutasi Pejabat di Mojokerto sejak 2010

RedaksiKBID