KAMPUNGBERITA.ID – DPC PKB Surabaya melayangkan surat ke pimpinan DPRD Surabaya, Rabu (8/8). Surat itu terkait polemik yang menimpa anggota Komisi B, Anugrah Ariyadi.
Ketua DPC PKB Surabaya Musyafak Rouf menilai perlu melayangkan surat ke pimpinan dewan. Sebab, Anugrah yang dulunya menjadi kader PDI Perjuangan, saat ini sudah pindah ke PKB. Surat itu saat ini sudah dikirim ke Fraksi PKB untuk diteruskan ke pimpinan dewan. Dalam surat itu, Musyafak meminta agar Anugrah diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Sesuai undang-undang, bila mana anggota dewan pindah partai maka harus di PAW (pergantian antar waktu,” jelasnya.
Cak Syafak pernah meminta agar Anugrah berkantor di Fraksi PKB. Hal itu dikarenakan anggota dewan yang memiliki background pengacara itu sudah resmi menjadi kader partai berlambang bumi dan bintang itu.
Sebelumnya, Anugrah Ariyadi membantah jika dirinya telah mengundurkan diri dari PDI Perjuangan dan telah terdaftar menjadi bacaleg PKB di Surabaya.
“Semua itu tidak benar. Saya tidak pernah merasa telah mengundurkan diri dari PDIP,” katanya.
Namun Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya ini mengaku jika dirinya pernah dihubungi salah satu politisi PKB sehingga akhirnya bisa bertemu langsung dengan Musyafak Rouf selaku Ketua DPC PKB Surabaya.
“Saat itu di KPU masuk tahapan perbaikan. Saat bertemu dengan politisi PKB ini, saya hanya berusaha menjadi pendengar. Namun naluri saya sebagai advokat ingin mengetahui seperti apa program-programnya,” katanya.
Atas dasar itu, Anugrah menuruti saja apa yang diminta politisi PKB ini, salah satunya harus membuat surat pengunduran diri itu. “Tapi surat itu hanya abal-abal karena tidak pernah saya kirim kemanapun. Saya kurang sreg meski dijanjikan bisa masuk daerah pemilihan dapil 1 Surabaya,” jelasnya.
Untuk itu, Anugrah menyampaikan permohonan maaf kepada Musyafak melalui pesan “whatsapp” (WA) bahwa dirinya tidak bisa lagi meneruskan menjadi bacaleg di PKB.
“Makanya saya heran, kok bisa muncul KTA atas nama saya. Padahal saya tidak pernah mengajukan permohonan atau mengisi formulir data pembuatan KTA di PKB. Foto yang di KTA itu persis seperti di KTP saya, mungkin discan,” tutupnya. KBID-NAK