KampungBerita.id
Kampung Raya Surabaya Teranyar

Ojol Siap Laporkan Aplikator Nakal, Dirjen Hubdat: jika Terbukti Langgar Aturan Bisa Diblokir

Ribuan driver ojol saat menggelar unjuk rasa di depan Kantor Dishub Jatim, Kamis (24/3/2022).KBID-2022

KAMPUNGBERITA.ID-Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi yang telah berdiskusi dengan perwakilan ojek online (Ojol),

regulator dan aplikator di Gedung Dinas Perhubungan Jatim, Kamis (24/3/2022),
memaparkan beberapa poin di antaranya terkait penyesuaian regulasi dan pelaporan data para aplikator yang diduga melanggar aturan.

“Terkait adanya temuan aplikator baru yang tidak mengikuti regulasi, kami mohon untuk segera dilaporkan. Nantinya saya sampaikan ke Diskominfo agar segera diblokir. Tapi, harus disertai dengan bukti-bukti yang kuat,” ujar Budi.

Selain melaporkan aplikator yang tidak mengikuti regulasi, lanjut Budi juga perlu adanya penyesuaian Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial.

“Sepertinya harus ada penyesuaian dari Peraturan Menteri Kominfo Nomor 1/2012 dengan model bisnis aplikator yang sekarang, seperti Shopeefood, Grabfood dan sebagainya. Jadi harus disesuaikan agar kedua pihak (pengojek dan aplikator) sama-sama mendapat keuntungan,”ungkap dia.

Budi juga menjanjikan evaluasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 202, tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Transportasi.

Kemudian, evaluasi keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 348 Tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor, yang digunakan untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi.

Humas Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jatim, Samuel Grandy mengaku, pihaknya telah mendapatkan undangan rapat dari Kemenhub, di Jakarta.

“Kami kelompok Frontal akan diundang bersama-sama ke Jakarta untuk mengevaluasi dan merumuskan regulasi untuk driver online,”jelas dia.

Samuel menambahkan, bahwa Frontal akan menyampaikan beberapa bukti pelanggaran yang dilakukan aplikator dalam rapat bersama Kemenhub. KBID-BE

Related posts

Polwan Polresta Sidoarjo Masuk Mall Sosialisasikan Patuh Protokol Kesehatan

RedaksiKBID

Siap Sambut WNI dari China, Pemkot Surabaya Tak Tahu Jumlah Warganya yang Dipulangkan

RedaksiKBID

Segarkan Roda Birokrasi di Lumajang, Thoriq Mutasi Ratusan Pejabat

RedaksiKBID