KampungBerita.id
Kampung Gaya Politik & Pilkada Surabaya Teranyar

Pasca Pemilu 2024 Sejumlah Tahapan Masih Berjalan, KPU Surabaya Bentuk PPK Pilkada 2024, Pendaftar Tembus 686 Orang

Ketua KPU Kota Surabaya,Nur Syamsi saat membuka Media Gathering di Kantor KPU Surabaya.@KBIF-2024.

KAMPUNGBERITA.ID-Pasca Pemilu 2024, meski seluruh tahapan belum tuntas 100 persen, namun KPU harus melaksanakan Pilkada Serentak 2024 se-Indonesia.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi pada acara Media Gathering Mengenai Seleksi Calon Anggota PPK untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota 2024 di wilayah Surabaya di Kantor KPU Surabaya, Kamis (25/4/2024) lalu.

Seperti diketahui, pasca Pemilu 2024 menyisakan beberapa tahapan yang sedang berjalan, yakni tahapan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), tahapan penetapan perolehan kursi partai politik, dan tahapan calon anggota legislatif terpilih.

Tapi karena perintah undang-Undang, yakni UU 10/2016 Pasal 201 ayat 8 yang berbunyi ” Pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan. Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh wilayah NKRI dilaksanakan pada bulan November 2024″.

“Meski pasca Pemilu 2024 ada beberapa tahapan belum tuntas kita harus mulai melaksanakan persiapan Pilkada 2024,” tandas dia.

Sementara KPU RI telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan jadwal pemilihan serentak nasional dimana pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak pada Rabu, 27 November 2024.

Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, juga menyatakan selambat-lambatnya enam bulan sebelum pemungutan suara, Badan Adhoc PPK sudah harus terbentuk.

Guna memenuhi ketentuan tersebut, maka KPU Kota Surabaya sejak 23 -27 April 2024 mengumumkan sekaligus membuka pendaftaran untuk pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

” Ya, ini untuk memenuhi peraturan perundang-undangan dan juga dalam rangka mempersiapkan Pilgub dan Pilkada di Surabaya,” jelas dia.

Meski PPK-nya direkrut berdasarkan Pilkada Surabaya, tapi karena kebersamaan, kemudian ada sharing anggaran. Sehingga mereka secara bersamaan pada saat yang sama juga melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Menurut Nur Syamsi, Ini dimaksudkan agar tahapan pengumuman dan pendaftaran calon anggota PPK bisa diterima seluruh masyarakat Surabaya.

“Media massa ini paling tepat dan efektif untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Jadi, KPU memberi kesempatan yang sama kepada setiap warga Surabaya melakukan pendaftaran calon anggota PPK untuk Pilkada Surabaya, ” tandas dia.

Nur Syamsi juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan partisipasi rekan media terhadap seluruh rangkaian dan penyelenggaraan Pemilu 2024 di Surabaya.

“Apalagi rekan rekan media ini sampai rela menunggu sampai pukul 02.00 dalam rangka menyampaikan informasi yang sesungguhnya atas seluruh rekapitulasi, ” pungkas dia.

Sementara terkait jumlah pendaftar PPK, Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Surabaya, Subairi menyampaikan jumlah pendaftar calon anggota PPK Pilkada 2024 per 26 April 2024 mencapai 686 orang. Rinciannya, pendaftar laki-laki 467 orang dan pendaftar perempuan 219 orang.

“Hari Sabtu dan Minggu, pendaftaran dan pelayanan helpdesk tetap buka seperti biasanya,”ujar Subairi. KBID-BE

Related posts

20 Seniman Ikut Pameran ‘Senyawa Warna’ di Gedung Cak Durasim Surabaya

RedaksiKBID

NasDem Surabaya akan Rekrut 50 Ribu Kader Baru

RedaksiKBID

Pakde Karwo akan Antar Khofifah-Emil Daftar Pilgub di Hari Terakhir

RedaksiKBID