KampungBerita.id
Kampung Gaya Kampung Raya Surabaya Teranyar

PCNU Surabaya, BNSP, dan Chatour Travel Gelar Sertifikasi untuk Pembimbing Ibadah Umrah-Haji

PCNU Surabaya, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Chatour Travel menggelar Upgrading dan Sertifikasi Uji Kompetensi Pembimbing Ibadah Haji-Umrah.@KBID-2025.

KAMPUNGBERITA.ID-Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Surabaya, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Chatour Travel menggelar Upgrading dan Sertifikasi Uji Kompetensi Pembimbing Ibadah Haji-Umrah yang diikuti 45 peserta. Acara ini diselenggarakan di Hotel Surabaya Suite, Jumat-Sabtu (3-4/1/2025).

Dalam sambutannya, Rais Syuriah PCNU Surabaya KH Ahmad Dzulhilmi Ghozali menyampaikan akan pentingnya petugas pembimbing ibadah haji-umrah dalam menjaga nilai ibadah para jemaah.

Dia menilai profesi ini sangat mulia dikarenakan jemaah adalah tamu Allah dan tamu Rasulullah SAW yang beribadah di Tanah Suci Makkah dan Madinah.

“Sebagai ormas yang paling banyak menyumbang jemaah haji-umrah di Indonesia, PCNU Surabaya ingin para pembimbing haji dan umrah tidak cukup hanya dibekali dan paham dalil-dalil agama saja, tapi juga harus paham kondisi di lapangan. Selain itu, mampu memberikan pengarahan dan solusi kepada jemaah saat mengalami krodit suasana yang tidak kita inginkan, mengingat tantangan ibadah haji-umrah ke depan akan semakin kompleks,” beber dia.

Sementara itu, perwakilan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Syariah, Hj. Baliyah Munadjad memberikan apresiasi kepada penyelenggara dan peserta yang hadir.

Menurut dia,
standar kompetensi pembimbing manasik haji-umrah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Umrah dan Haji. Dalam UU No 8/2019 Pasal 32 disebutkan bahwa pembimbing manasik haji dan umrah sebagai pelaksana bimbingan manasik kepada jemaah, harus memiliki standar kompetensi kerja.

“Dulu kebijakan sertifikasi halal tidak diminati oleh para palaku UMKM, restoran penjual makanan- minuman, namun disaat sistem Gojek mewajibkan partner kerjanya wajib melampirkan sertifikat halal, maka mereka
berlomba- lomba mendaftarkan diri untuk kebutuhan tersebut, sebagai persyaratan wajib. Begitu pula jika diberlakukan di aplikasi Siskopatuh Kemenag RI para pembimbing haji-umrah wajib punya sertifikat, Insyallah semua akan berlomba mendaftarkan diri,”tandas Hj Baliyah Munadjad.

Direktur Utama PT Cemerlang Hajar Aswad Tour and Travel (Chatour Travel), H Khusaini Basir mengatakan, sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas para pembimbing Chatour Travel, mengingat dalam sebulan Chatour Travel rata rata memberangkatkan 2.000 jemaah umrah.

“Pada 2023 lalu tercatat 17.000 jemaah umrah yang telah diberangkatkan dan dilayani para pembimbing Chatour Travel,”ungkap dia.

Untuk itu, dia berharap para peserta sertifikasi serius dan mendapatkan nilai terbaik. Lantaran
pembimbing haji-umrah tidak hanya bertugas sebagai pengajar, tetapi juga sebagai penuntun yang memastikan para jemaah memahami setiap langkah dan tata cara yang harus dilakukan selama ibadah,”ujar Basir.

Dia juga mengingatkan pentingnya komitmen dan tanggung jawab sebagai pembimbing. “Kami berharap agar sertifikasi ini dapat mempererat hubungan antar pembimbing dan membawa manfaat bagi kita semua. Mari kita bersama-sama menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya,”pungkas Bayir.

Acara ini dihadiri Ketua Dewan Pengarah LSP yang juga Ketua IPMHUI KH Ali Masykur Musa, Sekretaris Ittihad Pembimbing Muthowif Haji Umrah Indonesia (IPMHUI) Jawa Timur KH Shohib Arifin Musa, Komisaris Chatour Travel yang juga Sekretaris PCNU Surabaya H Muhibbin Billah, Wakil Rais KH. Abdul Bari, Katib PCNU KH. Saiful Chalim dan Bendahara H. Abdul Wahab. KBID-BE

Related posts

Apresiasi Pencapaian Persebaya, Wawali Surabaya: Presiden Persebaya Pemberani

RedaksiKBID

Pekerjaan Lanjutan JLLB Sememi Senilai Rp 50 M Masuk Proses Lelang

RedaksiKBID

Mengaku Tak Dilayani Istri, Bapak Hamili Anak Kandung

RedaksiKBID