KampungBerita.id
Politik & Pilkada Teranyar

PDI-P Surabaya akan Fungsikan Kantor di Jalan Adityawarman untuk Kegiatan Organisasi Sayap dan Masyarakat

Baktiono
Sekretaris DPC PDI-P Kota Surabaya, Baktiono.@KBID2021

KAMPUNGBERITA.ID – Setelah memiliki kantor yang representatif di Jalan Setail 8 Surabaya yang baru-baru ini diresmikan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, DPC PDI-P Kota Surabaya berencana memfungsikan kembali kantor DPC di Jalan Adityawarman 87 C.

Hal ini diungkapkan Sekretaris DPC PDI-P Kota Surabaya, Baktiono. Menurut dia, Kantor DPC PDI-P yang berada satu kompleks dengan Kantor DPD Partai Golkar Kota Surabaya, Kantor DPC PPP Kota Surabaya, dan Kantor KPU Kota Surabaya itu rencananya akan dimanfaatkan untuk kantor organisasi sayap PDI-P .

“Selain itu, untuk kegiatan pemuda, kegiatan pelatihan keterampilan dan kegiatan partai lainnya, ” ujar Baktiono, Jumat (1/10/2021).

Apakah pemanfaatan aset PDI-P ini juga bagian dari persiapan Pilpres 2024, Baktiono yang juga Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya ini menjelaskan, untuk aset kantor, DPC PDI-P akan memanfaatkan semua aset yag ada, termasuk di Jalan Kendangsari, dekat Kantor DPD PDI-P Jatim.

“Pemanfaatan aset kantor ini, selain untuk kegiatan masyarakat, juga untuk persiapan Pilpres 2024. PDI-P siap membuat hattrick, ” ungkap dia.

Untuk itu, kantor yang jadi aset PDIP akan direnovasi secara bertahap. Jadi tidak bisa langsung diperbaiki, karena ada anggaran -anggaran yang harus dikeluarkan.

Untuk renovasi Kantor DPC PDI-P di Jalan Adityawarman 87 C butuh anggaran berapa? Baktiono mengaku belum bisa memprediksi.
“Saat ini masih dihitung semua. Memang bukan membangun, tapi hanya merenovasi. Lantai, kusen, dan pintu harus diganti semua. Sebab kalau dari sisi bangunan, tampaknya masih kokoh, ” ungkap dia.

Bagaimana soal penghuninya, Baktiono, menuturkan selama 20 tahun kantor tersebut ditempati atau dijaga kader PDI-P yang namanya Mas Ambon. ” Karena kantor tersebut akan difungsikan kembali, maka Mas Ambon harus pindah dari sana. Kita sudah sediakan tempat di rumah susun (rusun),” pungkas dia. KBID-BE

Related posts

Retribusi SWK Dibebaskan, Komisi A Dorong Pemkot Beri Pelatihan Pedagang Berjualan Secara Online

RedaksiKBID

Soal Akurasi, Medsos Tidak Bisa Kalahkan Media Mainstream  

RedaksiKBID

Unggah Status Usai Kena Tilang, Sopir Truk Tersangkut Undang-Undang ITE

RedaksiKBID