KAMPUNBERITA.ID – Tertangkapnya Bupati Nganjuk Taufiqurrahman dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, kemarin menambah daftar kepala daerah dari PDIP yang bermasalah dengan hukum.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, Taufiq sudah berulangkali diberikan peringatan oleh partainya. Taufiq juga sudah dicopot sebagai Ketua DPC PDIP Nganjuk sejak awal tahun.
“Yang bersangkutan sudah diberikan sanksi organisasi dan dibebastugaskan dari jabatan Ketua DPC sejak tanggal 26 Januari lalu,” kata Hasto dalam keterangannya, Rabu (25/10).
Hasto menuturkan, Taufiq sempat merekomendasikan istrinya untuk maju ke Pilkada Nganjuk. Kini, PDIP tidak akan memberikan rekomendasi tersebut kepada istri Taufiq.
“PDI Perjuangan tegas, tidak mencalonkan sosok yang dikehendaki oleh saudara Taufiq,” tutur Hasto.
Hasto menambahkan, PDIP berulangkali mengingatkan Taufiq dalam posisinya sebagai Bupati Nganjuk untuk tidak main-main dengan perilaku yang melanggar hukum.
Hasto kembali menegaskan, bahwa sebenarnya Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri selalu mengingatkan kader-kadernya yang dipercaya sebagai penyelenggara Negara untuk tidak main-main dengan praktik pelanggaran hukum. Ancaman sanksinya sangat tegas bahwa siapapun yang terkena OTT oleh KPK, maka saat itu juga partai langsung mengeluarkan surat pemecatan.
Hasto juga menegaskan, mulai kemarin pihaknya langsung melakukan pemecatan terhadap Taufiqurrahman. Hal itu sebagai bentuk komitmen PDIP dalam perang terhadap korupsi.
“Sesuai dengan mekanisme, partai langsung memberikan sanksi pemecatan seketika,” ujar Hasto.
Selain itu, pemecatan tersebut langsung dilakukan karena tidak ingin partai besutan Megawati Soekarno Putri tersebut dirusak oleh kader-kader nakal, yang melakukan korupsi.
“Karena hanya PDIP yang berani melakukan pemecatan langsung,” katanya.
Sementara itu, karena sudah dipecat, PDIP tidak akan memberi bantuan hukum kepada Taufiq. Sebab dia sudah dari 8 bulan lalu terindikasi melakukan korupsi.KBID-NAK
9 Dari 15 Orang yang Ditangkap KPK di Dua Lokasi
– Rabu, 25 Oktober 2017 pukul 10.00 WIB, Tim KPK melakukan OTT di Jl Raya sekitar Hotel Borobudur Jakarta selatan. Dalam OTT tersebut diamankan beberapa orang antara lain :
1. Taufikurrahman (Bupati Nganjuk)
2. Ibu Ita (istri Bupati Nganjuk).
3. Suwandi (Kepsek SMPN 2 Ngronggot)
4. Danny (Ajudan Ibu Bupati Nganjuk).
– Kemudian Rabu, 25 Oktober 2017 pukul 13.00 WIB KPK melakukan pengembangan di Kabupaten Nganjuk dan mengamankan beberapa orang antara lain;
1. Hariyanto (Kepala Dinas Lingkungan Hidup)
2. Cahyo Sarwo Edy (Kabid Ketenagakerjaan Diknas Dikpora).
3. Suroto (Kabid Dikdas Dikpora).
4. Tris Sumartono (Kepala sekolah SMPN 7 Kab. Nganjuk).
5. Sumadi (sopir Kepala Dinas LH).