KampungBerita.id
Headline Nasional Teranyar

Jual Beli Jabatan, Bupati Nganjuk Ditangkap KPK, Uang Suap Rp 500 Juta Diamankan

Taufiqurrahman

KAMPUNGBERITA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Taufiqurrahman, Rabu (25/10). Dalam OTT terhadap Taufiqurrahman, tim Satuan Tugas (Satgas) KPK juga mengamankan 15 orang lainnya.

“Sampai saat ini informasi yang kami terima ada sekitar 15 orang yang diamankan, dan sebagian sedang dalam proses pemeriksaan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/10).

Febri menyebut, OTT yang dilakukan terhadap Taufiqurrahman itu dilakukan di dua lokasi yang berbeda yakni di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur dan juga di Jakarta. Menurut dia, dalam hal ini Taufiqurrahman diduga telah melakukan transaksi.

“Tim masih di lapangan, jadi kami belum bisa memberikan informasi yang lebih rinci. Namun kami konfirmasi ada kepala daerah yang juga sedang dalam proses pemeriksaan saat ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Febri menambahkan, jika KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam mata uang rupiah. Sayangnya, Febri belum bisa menyebut berapa total uang yang telah disita dalam OTT terhadap Taufiqurrahman.

“Diamankan uang dalam bentuk mata uang rupiah, tentu terkait dengan kewenangan yang bersangkutan sebagai kepala daerah,” ujarnya.

Dugaan sementara, orang nomor satu di Kabupaten Nganjuk tersebut, diciduk bersama beberapa pihak lain karena diduga menerima sejumlah uang suap dari kepala dinas dan kepala sekolah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, total penerimaan uang suap yang diterima sang bupati senilai ratusan juta.

”Uangnya total Rp 500 juta,” papar sumber internal KPK seperti dilansir JawaPos.com, Rabu (25/10).

Dari penerimaan uang dugaan suap tersebut, rencananya akan digunakan sang bupati untuk membiayai kepentingan politik keluarganya. ”Rencana buat nyalon bupati istrinya,” imbuh  Sebelum penangkapan ini, Taufiqurrahman diketahui juga pernah berurusan dengan KPK. Bahkan ia sempat berstatus sebagai tersangka.

Politikus PDI-P itu sebelumnya diduga menerima gratifikasi saat menjabat sebagai bupati pada periode 2008-2013 dan 2013-2018. Dia juga pernah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lima proyek pembangunan dan perbaikan jalan di Kabupaten Nganjuk tahun 2009.

Lima proyek itu adalah pembangunan jembatan Kedungingas, proyek rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk, proyek perbaikan jalan Sukomoro sampai Kecubung. Lalu, proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang, proyek pemeliharaan berkala jalan Ngangkrek ke Blora di Kabupaten Nganjuk.

Taufiqurahman pun mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bahkan gugatannya tersebut kemudian dikabulkan dan kasusnya dinyatakan harus dikembalikan ke kejaksaan.

Sebelum penangkapan, Taufiqurrahman diketahui usai mengikuti pengarahan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Selasa (24/10). Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mengumpulkan seluruh kepala daerah, baik gubernur, bupati serta wali kota. Dalam pertemuan itu, Jokowi mengingatkan kepala daerah tak main-main dalam menggunakan uang rakyat.

Jokowi juga berpesan agar kepala daerah tak takut dengan operasi tangkap tangan (OTT), bila memang tak korupsi. Bahkan, Jokowi menyampaikan akan mengeluarkan peraturan presiden tentang pembangunan sistem yang akan menghilangkan penyimpangan serta tindak pidana korupsi. Perpres tersebut diharapkan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta dapat mencegah OTT yang kerap menyasar kepala daerah.

Namun, selang sehari dari rapat antara Jokowi dengan seluruh kepala daerah, KPK menciduk Bupati Nganjuk Taufiqurrahman dalam OTT Rabu (25/10).

Taufiqurrahman adalah satu dari sekian kepala daerah yang ikut dalam rapat bersama Jokowi

di Istana Negara. Dia ditangkap bersama 14 orang lainnya. Bupati dua periode itu ditangkap di salah satu lokasi di Jakarta.KBID-NAK

Related posts

Pemkab Mojokerto Gelar Upacara Peringatan HSN ke-4 Tahun 2018

RedaksiKBID

Toni: Kalau Siap Menang, Kenapa harus Curang

RedaksiKBID

Diduga Serangan Jantung, Seorang Muazin Meninggal saat Lantunkan Azan Maghrib

RedaksiKBID