KampungBerita.id
Kampung Bisnis Kampung Raya Surabaya Teranyar

Pedagang di Jalan Karah Agung I Direlokasi ke Pasar Karah Baru, Komisi B Ingatkan Dinkopumdag Tidak Ada Jual Beli Stand

Anggota Komisi B, Agoeng Prasodjo menghadiri peresmian Pasar Karah Baru oleh Wali Kota Eri Cahyadi, Senin (23/12/2024).

KAMPUNGBERITA.ID
DPRD Kota Surabaya mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya membangun Pasar Karah Baru yang diresmikan Wali Kota Eri Cahyadi, Senin (23/12/2024). Pasar tradisional berkonsep modern ini sejatinya untuk merelokasi para pedagang yang selama ini berjualan di pinggir Jalan Karah Agung I.

“Upaya Pemkot Surabaya membangun pasar berkonsep modern ini sangat positif dn bisa menjadi proyek percontohan.
Alhamdullillah para pedagang di Pasar Karah Lama yang menjadi anggota paguyuban sudah tertampung semua di pasar baru. Termasuk para pedagang yang di jalan sudah masuk bedak-bedak,” ujar anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Agoeng Prasodjo usai menghadiri peresmian Pasar Karah Baru

Meski demikian, politisi senior Partai Golkar ini mengingatkan kepada Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya, selaku pengelola Pasar Karah Baru agar tidak memperjualbelikan stand kepada para pedagang. Karena, di sini semua gratis.

Selama ini memang ada kabar sejumlah pedagang dari luar (bukan pedagang di pasar karah lama),  ramai-ramai ingin membeli stand di Pasar Karah Baru tersebut.

“Sekali lagi, di sini semua (stand) gratis. Kalau ada yang memperjualbelikan tolong laporkan kepada saya,” tegas Agoeng.

Terkait tempat parkir, Agoeng menjelaskan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya sebagai pelaksana di lapangan, dan diharapkan pemasukan dari sektor parkir ini bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ya, saya harap tahun depan lahan parkir di Pasar Karah Baru ini bisa menambah PAD Surabaya, ” imbuh dia.

Lebih jauh, mantan Sekretaris Komisi C DPRD Kota Surabaya ini menegaskan, pengelolaan Pasar Karah Baru ini di bawah naungan Dinkopumdag Kota Surabaya. Termasuk masalah kebersihan dan lain sebagainya.

Agoeng mengaku sepakat dengan Wali Kota Eri Cahyadi sendiri saat peresmian Pasar Karah Baru yang menginginkan seluruh pasar yang ada di Surabaya bisa seperti Pasar Karah Baru. Jadi pasar ini sebagai pilot project pasar di Surabaya yang nantinya secara bertahap menjadi pasar modern.

“Pasar Karah Baru ini memang cukup besar. Mudah mudahan para pedagang bisa menjaga kebersihan stand-nya setelah selesai berjualan. Karena kalau pasar tetap bersih, tidak bau, pembeli akan merasa nyaman berbelanja,” tegas dia.

Jika stand untuk Pasar Karah Baru gratis atau tak ada sewa, lantas bagaimana bisa menambah PAD? Agoeng mengaku jika Dinkopumdag belum menyampaikan soal itu. Yang jelas, kalau ada retribusi skemanya seperti apa, belum ada laporan. Nanti mereka akan kita undang. Sekarang ini yang penting pedagang harus cepat-cepat direlokasi atau masuk ke Pasar Karah Baru yang lebih modern. Dengan adanya aktivitas jual beli, maka ekonomi di kawasan Karah Agung dan sekitarnya akan bergeliat.

“Soal sewa stand tak ada. kalau retribusi Dinkopumdag belum bicara atau menyampaikan ke Komisi B. Ya, nanti mereka kita undang bagaimana skema retribusinya, ” tandas dia.

Dalam perjalanan, apakah Dinkopumdag nantinya akan menyerahkan pengelolaan Pasar Karah Baru ke PD Pasar Surya, Agoeng menyatakan tidak, karena jalannya lain. Pasar Karah Baru yang punya konsep modern ini domainnya Dinkopumdag.

“Seharusnya PD Pasar harus merombak semua pasar tradisional yang di bawah naungannya menjadi semi modern seperti ini. Bagaimana caranya? Ya, kalau tak punya uang sendiri bisa menggandeng pihak ketiga (investor), ” ungkap Agoeng.

Dengan menggandeng investor, kata Agoeng runningnya akan cepat. Sebab kalau PD Pasar Surya menunggu atau mengandalkan uang sendiri, pembangunannya akan lama.

“Banyak pasar tradisional kita harus direnovasi dan dibangun seperti Pasar Karah Baru. Terus terang, pasar kita banyak yang masih kumuh, becek dan baunya tak sedap,”beber Agung.

Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya, Dewi Soeriyawati mengatakan, Pasar Karah Baru merupakan pasar yang dikelola oleh pemkot di bawah naungan Dinkopumdag Surabaya. Sebelumnya, pedagang Pasar Karah berjualan di pinggir Jalan Karah Agung I, dan tidak memiliki tempat yang layak untuk berjualan.

Kini, lanjut Dewi, para pedagang Pasar Karah telah dipindahkan ke tempat yang lebih layak di Pasar Karah Baru. Diketahui, jumlah lapak yang disediakan di Pasar Karah Baru ada 230 stand.

“Untuk lapak di zona kering ada 122 stand, di lapak basah ada 48 stand, di zona jajanan pasar ada 24 stand, dan siap saji ada 30 stand,”terang Dewi. KBID-BE

Related posts

Bantu Warga Terdampak Pandemi, Polda Jatim Bagikan 21 Ton Beras dan 42 Ribu Paket Sembako

RedaksiKBID

Pj. Bupati Bojonegoro dampingi Menteri Pemuda dan Olahraga RI Buka Kegiatan Kejuaraan Tarkam Tahun 2024

DJUPRIANTO

21 Mei, Gedung Baru DPRD Surabaya Diresmikan

RedaksiKBID