KAMPUNGBERITA.ID – Kabar gembira bagi Ketua RT/RW di Kabupaten Bojonegoro. Karena insentif bagi RT/RW telah cair. Pemkab Bojonegoro telah mengalokasikan sebesar Rp11,532 miliar untuk insentif bagi 9.610 ketua RT/RW se-Kabupaten Bojonegoro.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Machmuddin mengatakan pemberian honor/insentif Ketua RT/Ketua RW sebesar Rp 100 ribu per bulan ini menjadi salah satu dari 17 program prioritas Pemkab Bojonegoro pada RPJMD 2018-2023.
Melalui mekanisme Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada desa untuk pembentukan dan kepengurusan RT/RW untuk pemberian insentif/honor RT/RW yang ada di desa. Sedang untuk kelurahan dengan mekanisme penambahan anggaran di Kecamatan Bojonegoro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro tahun anggaran 2022.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Masyarakat Desa/Kelurahan, DPMD Bojonegoro Evie Octavia Marini menjelaskan, insentif RT/RW telah cair di 419 desa dan 11 kelurahan di Kecamatan Bojonegoro.
“Sudah cair semua. Pencairan dari BPKAD ke rekening Kas Desa di Bank Jatim itu sudah semua. Kalau penyaluran dari rekening kas desa ke rekening masing-masing Ketua RT dan RW disalurkan tiap bulan sesuai dengan ajuan desa,” jelas Evie, Kamis (29/9/2022).
Adanya insentif itu, diharapkan dapat meningkatkan kinerja ketua RT/RW dalam melaksanakan tugas dan fungsi Ketua RT dan Ketua RW sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa yang merupakan mitra pemerintah desa dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan pembangunan desa dan pelayanan masyarakat desa. Sehingga pelaksanaan fungsi ini dapat berjalan secara optimal serta berperan aktif dalam percepatan pembangunan guna peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat.
Selain itu, juga sebagai bentuk komitmen dan apresiasi Pemkab Bojonegoro atas kinerja RT/RW dalam membantu proses pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di desa yang tentunya bersinergi dengan pelaksanaan visi-misi Kabupaten Bojonegoro. KBID-JUP