
KAMPUNGBERITA.ID-Pemkot Surabaya akhirnya menyediakan 10 unit di rumah susun (rusun) untuk menampung korban bencana robohnya atap “Gedung Setan”, Rabu (18/24/2024).
Hal ini disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan usai hearing dengan warga penghuni Gedung Setan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Jumat (27/12/2024).
Menurut dia, hasil resume rapat di Komisi C, Pemkot Surabaya akan menjadi menyiapkan 10 unit di rumah susun untuk warga korban penghuni Gedung Setan yang atapnya roboh, sambil menunggu unit rusun.
“Kami meminta BPBD Kota Surabaya untuk memperpanjang masa pengungsian di balai RW,” ujar Eri.
Sementara itu, Camat Sawahan, Amiril Hidayat menambahkan para penghuni Gedung Setan disarankan pindah, tinggal ke rumah saudara terdekat atau menyewa kontrakan atau indekos.
“Intinya pemkot belum bisa mengintervensi gedung tersebut karena bukan aset dan status kepemilikan belum jelas,” ujar dia.
Selain itu, untuk delapan warga yang belum bisa mendapatkan unit rusun, Amiril belum bisa memastikan tapi sudah diusulkan ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya.
“Untuk bangunan yang sudah tua akan bahaya apabila kembali ke situ, sementara dikosongkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kalau masalah antrean (rusun) kami ikut info dari DPRKPP saja,”ungkap dia.

Salah seorang warga penghuni Gedung Setan, Paulus mengatakan, 18 KK meminta kepada DPRD Kota Surabaya untuk membantu mendapatkan hunian rusun agar bisa langsung ditempati.
“Kami meminta kepada DPRD Kota Surabaya untuk memberikan solusi bagi warga atas robohnya Gedung Setan,” kata dia.
“Hari ini kami diberikan 10 unit rusun oleh Pemkot Surabaya untuk ditempati dan sisa delapan warga masih menunggu keputusan dari pemkot,”tambah dia.
Seperti diketahui, atap gedung tua (Gedung Setan) di Jalan Banyu Urip Wetan, Surabaya roboh pada Rabu (18/12/2024) sore sekitar pukul 17.00 WIB. Robohnya atap gedung tersebut akibat hujan badai yang melanda Kota Surabaya.
Puluhan penghuni bangunan tua peninggalan zaman kolonial tersebut telah dievakuasi untuk sementara waktu ke tempat yang lebih memadai. KBID-BE

