KampungBerita.id
Kampung Raya Teranyar

Pengajuan 500 Formasi CPNS di Sumenep Dipertanyakan

PNSIlustrasi@KBID2018

KAMPUNGBERITA.ID – Pengajuan 500 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018 oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Kabupaten Sumenep dipertanyakan.

Ketua Forum Honorer Kategori Dua (FHK-2) Sumenep Abd Rahman, mengatakan kebijakan pemerintah daerah harus mengacu pada konsep berkeadilan. “Yakni, harus mengutamakan pengangkatan K2,” katanya.

Sebab, jelas Rahman, sesuai data yang dimiliki Kabupaten Sumenep masih kekurangan formasi guru PNS, sekitar 2.000 orang. Sementara jumlah tenaga honorer K2 hanya sekitar 1.700 orang, baik tenaga honorer yang berprofesi sebagai guru atau yang ditugaskan disejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

“Jika honorer K2 masih ada kenapa harus jalur umum? Kami minta pemerintah untuk meniadakan CPNS jalur umum dan perioritaskan pengankatan K2,” tegasnya.

Kepala BPK SDM Sumenep Titik Suryati mengatakan pengajuan 500 CPNS itu disesuaikan dengan ketentuan dari Pemerintah Pusat. Menurutnnya, pengajuan formasi ke Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi itu lebih kecil dari standarisasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. ”Sejak 2015 BOP dari Menpan sebanyak 1.337 orang,” jelasnya.

Namun kata Titik, hingga saat ini dirinya belum menerima regulasi termasuk kuota formasi CPNS dari Pemerintah Pusat, sehingga ia belum bisa memberikan ketegasan apakah tahun ini Sumenep bisa melakukan seleksi atau tidak. “Kita belum memberikan ketegasan terkait seleksi CPNS,” katanya. KBID-SAM

Related posts

Perayaan Paskah di Tengah Pandemi, Kapolsek Sedati: Jemaah Dibatasi, Jaga Prokes

RedaksiKBID

Ratusan Kali Gunung Agung Alami Gempa Tektonik, Ribuan Warga Mulai Mengungsi

RedaksiKBID

Buka Starup Nations Summit, Risma Paparkan Konsep Smart City Surabaya

RedaksiKBID